by

Rocky Gerung (Masih) Bisa Dipidana

Oleh : Karto Bugel

Dia berungkap bahwa hujatannya pada presiden adalah pandangan politik yang tidak bisa dipidana. Sistem demokrasi dianggapnya memberi tempat dia bisa bersembunyi.

Formal penolakan Bareskrim memang memiliki alasan hukum. Klarifikasi atau keterangan pak Jokowi sebagai pihak yang dirugikan dibutuhkan dalam laporan itu.

Lantas apakah karena alasan bahwa pak Jokowi yang notabene adalah juga seorang presiden dan gak berungkap merasa terhina, si tukang bikin onar itu boleh merasa gede kepala karena bisa terus dan terus melakukan cacian tanpa sanksi apapun oleh aparat hukum?

Kalimat ‘terus dan terus’ itu ada baiknya kita kasih garis merah. Itu bisa kita anggap bentuk pengulangan yang sistematis dan dengan maksud.

Apa itu?

Membuat gaduh. Bahwa itu kemudian dianggap telah merugikan kepentingan umum atau bahkan negara, itulah yang harus dapat dibuktikan

Karena dalam sistem hukum kita juga mengenal aturan soal yurisprudensi, kita bisa ambil contoh kasus hukum yang lain yang sudah pernah berjalan.

Menghina pemuka agama misalnya, dan lalu mengakibatkan kegaduhan dalam rupa kemarahan publik dan lalu si pelaku penghinaan kemudian diproses hukum, contoh seperti itu banyak sudah terjadi di negeri ini.

Apakah itu bersyarat amuk masa terlebih dahulu, itu hanya sebab akibat. Namun kisah dan peristiwa hukum seperti itu, percaya atau tidak memang sudah banyak terjadi di negara ini.

Bila pada tokoh tertentu hal tersebut bisa dan pernah berlaku, nalar hukum yang sama pada kisah penghinaan Rocky Gerung terhadap Presiden Jokowi seharusnya juga berlaku. Apalagi ini selalu berulang.

Bahwa bila keadaan hukum yang seperti itu baru dimungkinkan terjadi dan namun bersyarat marah publik dan terjadi secara terus menerus sehingga berdampak pada munculnya kegaduhan, seharusnya itu bukan syarat sulit.

Hanya butuh konsistensi pendukung pak Jokowi untuk terus dan terus menuntut keadilan itu dengan jumlah signifikan dan terjadi secara masif di seluruh negeri.

Soal bisa atau tidaknya itu terjadi, terserah kepada anda semua terutama para militan pak Jokowi.

RG mungkin tidak akan dihukum karena kalimat hinaannya yang bisa dianggap sebagai ekspresi dan kebebasan bersuara dalam alam demokrasi tapi perbuatannya yang dianggap sudah membuat gaduh bangsa ini.

Dia mungkin selalu bisa bersembunyi di balik sistem demokrasi dan kebebasan berpendapat terkait ucapannya tapi bukan mustahil bisa terjerat pasal hukum yang lain sebagai akibat perbuatannya yang dianggap telah membuat gaduh dan merugikan negara.

Tapi itu berlaku syarat dan ketentuan yang tidak mudah. Butuh effort luar biasa untuk menjaga protes itu tetap hidup terus dan terus secara masal.

Sumber : Status Facebook Karto Bugel

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed