by

IKN

Oleh: Erizeli Bandaro

Menteri BPKM bicara depan DPR. Saya nonton Youtube saat dia bicara saya senyum aja dan tertawa karena anggota DPR ikut terpancing kagum. Bahwa, menurutnya IKN akan menjadi Financial center seperti Singapore dan Hong Kong. Jadi uang tidak perlu lagi ngendon di luar negeri. Bisa tetap di Indonesia.

Untuk jadi financial center itu, bukan karena faktor lahan untuk bangun gedung tersedia. Tetapi adanya insfrastruktur money market. Apa saja ?

Pertama. Punya pusat clearing yang terpercaya secara global dan mendapat dukungan dari otoritas mata uang utama dunia, seperti Euro, USD, Ye, Yuan. Kita engga mungkin dipercaya oleh otoritas mata uang utama. Clearing nostro aja kita masih di Singapore. Itu karena tidak tersedia infrastruktur clearing yang solid. Untuk penerapan standar AML dan digitalisasi keuangan saja BI baru akan laksanakan tahun 2025. Sementara Hong kong dan Singapore sudah diatas 10 tahun.

Kedua. Masalahnya pasar uang di negara kita sempit. Walau kita menganut pasar bebas, tetapi ruangnya tidak longgar. Management likuiditas tidak mendukung. Beda dengan di luar negeri seperti Singapore, Hong Kong atau Eropa. Mereka punya sistem dengan yield yang lebih tinggi dan volatilitas yang relatif rendah. Mereka juga punya pasar otomatis (CHA) dan likuiditas juga otomatis ( Cash global management). Berapapun kita mau hedging pasti ada. Engga pake nunggu.

Ketiga. Rekening Cadev kita tidak terbuka, rekam jejak kebijakan yang tidak sehat dan stabil. Atribut penting dari cadangan devisa itu adalah fundamental ekonomi dan kedalaman instrumen keuangan, kebijakan yang transparan dan dapat diprediksi. Dengan kata lain, stabilitas ekonomi unsur penting untuk diakui pasar.

Contoh, analisis regresi Cadev itu diukur dengan biaya CDS,. Bukan hanya tingkat CDS yang rendah. Tetapi semakin kecil ketergantung kepada Valas. Kemandirian yang terus meningkat dan kepercayaan yang semakin besar. Stabilitas politik yang terjamin. Nah kita kan semua serta rentan. Ketergantungan modal, tekhnogi, dan jasa sangat tinggi kepada Asing. Politik multipartai menciptakan ketidak pastian.

Dah tiga itu aja. Makin banya makin frustrasi. Jadi menteri BKPM itu tidak mengerti apa yang dia katakan. Dia hanya omong aja. Dan DPR sebagai pengawas dipaksa onani. Mau aja.

Masalah IKN itu sebenarnya, ikuti saja perencanaan yang sudah dibuat Bappenas sesuai dengan program PINA. Patuhi standar dan skema investasi PINA, termasuk perubahan UU IKN yang diusulkan Bappenas. Investor KPBU pasti masuk. Jangan dengar LBP dan BKPM. Mereka berdua pengusaha dan gaulnya lebih banyak dengan makelar kodok.

(Sumber: Facebook DDB)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed