Oleh : Adni Kurniawan
Kata istihza’ bersinonim dengan sukhriyyah dan istihanah, yaitu olok-olok dan merendahkan. Yang dimaksud di sini adalah perkara yang lebih spesifik, yaitu pelecehan agama, termasuk ajarannya (istihza’ bid-din).
Istihza’ adalah kemungkaran yang besar, bahkan termasuk pembatal keislaman. Dengan demikian, menuduh sesama muslim sebagai pelaku istihza’ merupakan tuduhan yang sangat serius. Sebab hukum asal seorang muslim adalah keislamannya selamat dari hal yang merusaknya, apalagi membatalkannya.
Fenomena saat ini tampaknya ada sebagian orang yang terlampau mudah mencap istihza’, untuk semua canda yang ada kaitannya dengan aspek keislaman.
Padahal perlu dibedakan dan dicermati, apakah canda tersebut mengandung unsur pelecehan atau tidak.
Contoh yang baru saja viral, ada candaan: “Offside trap berjalan baik karena para pemainnya tertib merapatkan saf.”
Saya tidak paham, bagian mana dari kalimat itu yang dinilai mengandung unsur pelecehan?
Itu tentu berbeda dengan kejadian yang dahulu sempat viral, ada seorang ustaz terkenal memplesetkan “takbir” menjadi “take beer”.
Begitu pula candaan—yang sama sekali tidak lucu—dari Budi Dalton dan rekannya, yang viral pada pekan ini, bahwa “Miras adalah Minuman Rasulullah” maka itu jelas (sharih) termasuk istihza’ serta sabbir-rasul (penistaan kepada Rasulullah—shallallahu ‘alaihi wa sallam)! Tidak bisa ditolerir sama sekali.
Selanjutnya, juga perlu dibedakan antara pelecehan terhadap individu dan ajaran. Kalau ada yang menghina individu muslim dan/atau perbuatannya, tentunya itu tidak mesti otomatis dimaknai sebagai pelecehan terhadap agamanya. (Meskipun tentunya pelecehan terhadap sesama muslim juga termasuk hal yang terlarang.)
Jadi, tidak semua candaan yang ada korelasinya dengan aspek keislaman lantas divonis sebagai istihza’.
Buktinya? Coba saja baca buku “Akhbar al-Hamqa wal-Mughaffalin” dan yang segenre dengannya. Saya belum mengetahui ada ulama yang memvonis buku semacam itu sebagai buku yang melecehkan agama.
Intinya, proporsional saja. Bercanda jangan sampai kebablasan. Tapi di sisi lain, jangan pula gampang mengobral vonis istihza’.
Kalau seorang itu konsisten dengan aspek kehati-hatian, maka seharusnya ia tidak hanya berhati-hati dalam bercanda, melainkan ia juga berhati-hati dalam memvonis istihza’. Sebab itu vonis yang sangat berat.
Semoga bermanfaat serta semoga kita memiliki pengetahuan dan penalaran yang lebih baik. Allahu a’lam.
Sumber : Status Facebook Adni Kurniawan
Comment