Oleh: Erizeli Bandaro
Bank Indonesia (BI), mengakui di saat ekspor Indonesia surplus berturut-turut selama 32 bulan, namun banyak eksportir yang tidak memarkirkan devisa hasil ekspor (DHE) di dalam negeri. Kalau dilihat data ekspor kita di 2022 itu tinggi sekali US$ 291 miliar dan trade balance kita itu sekitar US$ 55 miliar. Akan tetapi, pada Desember 2022, posisi cadangan devisa (cadev) mencapai 137,2 miliar US$. Bila dibandingkan dengan posisi Januari 2023, cadev hanya sedikit meningkat US$2,2 miliar ke posisi US$139,4 miliar. Bahkan pemerintah terpaksa berhutang untuk tambah Cadev.
Padahal pengusaha sudah dapat fasilitas sumber daya dari negara berupa kredit longgar, konsesi bisnis dan lain lain. Kok bisa kalah sama TKI yang setia kumpulkan devisa. Pada tujuh tahun terakhir, remitansi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) per tahun minimal US$8,69 miliar per tahun. Capaian tertinggi kiriman remitansi TKI pada 2019, mencapai US$11,44 miliar, atau lebih dari Rp160 triliun. Seharusnya pengusaha pengolah SDA itu malu ya.
Ok, mengapa sampai neraca perdagangan surplus tapi devisa tidak masuk ke Indonesia ?
Pertama. Hampir semua pengusaha tambang itu menerapkan skema counter trade atau ijon. Mereka menarik pinjaman luar negeri untuk eksploitasi tambang, yang pembayarannya lewat hasil produksi. Jadi wajar saja, setiap ekspor hanya dicatat dalam pembukuan tapi tidak masuk ke dalam negeri. Itu devisa dikuasai oleh lender.
Kedua. Mereka kadang menggunakan SPC dengan menunjuk lembaga keuangan sebagai S/A ( special assignee) di luar negeri sebagai lender dengan skema non arbitrase. Artinya jaminannya hasil tambang itu sendiri. Jadi wajar kalau semua hasil ekspor masuk ke rekening SPC. Pengusaha tambang hanya catat dalam pembukuan. Bayar pajak.
Ketiga. Pengusaha tambang itu, sejatinya mereka tidak percaya kepada pemerintah, terutama tidak yakin terhadap stabilitas politik. Jadi skema ini sebagai cara jaga jaga aja. Kalau chaos terjadi, ya mereka tinggal angkat koper terbang ke luar negeri. Di luar negeri mereka sudah sangat kaya dan menikmati hidup dengan damai.
Tentu wajar saja pengusaha bersikap seperti. Jangan pertanyakan soal nasionalisme. Itu hanya konsep imeginer. Terutama dalam era globalisasi, nasionalisme itu omong kosong. Makanya jangan kaget bila China menjaga ketat moneternya, termasuk due diligent sumber dana investasi asing. Kalau skema investasi itu terindikasi cross settlement dengan account di lender luar negeri. Ya izin investasi tidak akan didapat. Engga ada modal? ya sorry aja, izin engga keluar. Mana bisa jadi pengusaha modal bacot dan elus telor pejabat doang.
Di China, kalau terindikasi perusahaan punya rekening di luar negeri tanpa terafiliasi dengan dalam negeri, maka dianggap korupsi dan hukumannya MATI! Hukum kita yang begini engga ada. Orang hanya diikat dengan semangat pancasila. Percaya sajalah. Terima sajalah. SDA ludes, DHE milik orang asing. Kan bego.
(Sumber: Facebook DDB)
Comment