Oleh: Supriyanto Martosuwito
Bebasnya Anas Urbaningrum, mantan Ketua Partai Demokrat (PD) dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Selasa, 11 April 2023 – setelah 8 tahun menjalani hukuman – menjadi sorotan dan mendapat berbagai tanggapan.
Nampaknya akan ada perubahan pada peta perpolitikan tanah air dan masalah baru bagi Partai Demokrat yang dulu dipimpin olehnya. Berbagai berspekulasi mengenai masa depan hingga karier politik Anas di masa mendatang pun merebak.
Dimulai dari pernyataan loyalis Anas Urbaningrum, Gede Pasek Suardika yang menyarankan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta maaf kepada Anas Urbaningrum setelah bebas dari lapas Sukamiskin tersebut.
Di pihak seberang, Ketua Badan Pemenangan Pemilihan Umum (Bappilu) Partai Demokrat, Andi Arief menyarankan Anas Urbaningrum meminta maaf secara terbuka kepada mantan presiden yang kini menjadi Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat itu.
Andi Arief, nota bene rekan sesama aktifis 1998, juga menyarankan Anas meminta maaf kepada seluruh kader Demokrat yang hampir karam saat dipimpinnya.
Gede Pasek Suardika, mantan politisi Partai Demokrat, yang memilih berpihak pada Anas, dan undur dari partai yang membesarkannya, menjelaskan, SBY juga meminta maaf atas upaya kudeta di Majelis Tinggi Partai Demokrat dan tuduhan konspirasi kasus E-KTP saat Anas masih dalam penjara. Kemudian meminta maaf karena tidak konsisten memberlakukan pakta integritas bahwa terpidana mesti mundur dan berhenti dari Partai Demokrat.
Tak hanya itu, SBY hendaknya meminta maaf atas pidato dari Jeddah yang memaksakan kasus Anas disegerakan. Pidato itu menyebabkan surat perintah penyidikan bocor ke Istana oleh oknum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mentersangkakan Anas, padahal gelar perkara belum dilakukan.
“Mumpung bulan suci Ramadan, ini momen bagus SBY meminta maaf kepada AU,” kata Pasek.
Sedangkan Andi Arief menyarankan sebaliknya. Anas Urbaningrum lah yang harus meminta maaf secara terbuka kepada Bossnya, Susilo Bambang Yudhoyono. “Sebagai sahabat saya menyarankan Anas memilih meminta maaf terbuka kepada Bapak SBY dan seluruh kader Demokrat. Mungkin disitulah hati yang bersih akan muncul,” kata Andi.
Anas Urbaningrum, Andi Arief, Adian Napitupulu, Budiman Soedjatmiko adalah para aktifis 1998 yang berkibar di partai partai paska reformasi.
Sebelumnya Anas dijatuhi hukuman delapan tahun penjara dan denda Rp.300 juta subsider tiga bulan kurungan akibat terpidana korupsi proyek pembangunan Hambalang pada 2010-2012.
ANAS URBANINGRUM memang meminta maaf. Tapi dalam ungkapan satire.
“Mohon maaf kalau ada yang berpikir bahwa saya di tempat ini mati membusuk. Kalau ada yang berpikir saya di tempat ini menjadi bangkai fisik dan bangkai sosial, minta maaf bahwa itu alhamdulillah tidak terjadi,” ujar Anas dalam pidatonya. Jeruji besi tidak lantas membuat patah semangat merebut keadilan, tegasnya.
Menurut dia, jeruji besi tidak lantas membuat patah semangat dalam berjuang merebut keadilan. Justru, kata dia, dikerangkeng di hotel prodeo bisa membuat ia semakin kuat karena hasil kontemplasi dan perenungan mendalam.
“Mohon maaf bila ada yang berpikir bisa memisahkan saya dari gerak hidup dan denyut nadi Indonesia yang kita cintai. Karena ikatan batin, rasa, nilai, spirit semangat, komitmen dan keberanian untuk terus melangkah maju itu akan membuat yang berpikir seperti itu mohon maaf itu seperti orang tidur di siang bolong,” ucapnya.
Gede Pasek Suardika yang bersama sama Laksamana Sukardi bersiap mendeklarasikan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) sekaligus menyebutkan pihaknya telah menyiapkan jabatan khusus untuk Anas Urbaningrum jika bergabung dengan PKN. Menurutnya Anas akan diproyeksikan jabatan khusus yang bertugas menentukan arah perjuangan PKN ke depan.
“Kita berharap Mas Anas dengan Pak Laksamana Sukardi punya jabatan khusus di sebuah struktur partai yang nanti kita tentukan di bulan April. Struktur tersebut adalah penentu arah perjuangan PKN ke depan,” ucap Pasek saat dikutip dari Antara.
Menanggapi keluarnya Anas Urbaningrum, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) merespon santai saat ditanyai kebebasan Anas. Ia menyebut tak punya urusan dengan Anas Urbaningrum. “Pertama, nggak ada tanggapan, yang kedua, nggak ada urusan sama saya,” kata AHY.
Saat ditanyai soal kemungkinan Anas akan kembali ke Partai Demokrat, Putra sulung dari mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu enggan menjawab pertanyaan dan mengembalikan pilihan tersebut ke Anas Urbaningrum.
Sebelumnya Anas merupakan terpidana korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Saran Olahraga Nasional Hambalang tahun 2010-2012. Dijatuhi vonis penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan, dia bebas Selasa, 11 April 2023 sekitar pukul 14.00 setelah mendekam 9 tahun 3 bulan.
Bebasnya Anas Urbaningrum mendapat sambutan para pendukungnya saat keluar dari Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Terpidana kasus korupsi proyek Hambalang tersebut bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Sukamiskin dengan status Cuti Menjelang Bebas (CMB) setelah menjalani hukuman 8 tahun penjara.
(Sumber: Facebook Supriyanto M)
Comment