by

Salah Kaprah Penarikan Obat Sirup

Oleh : Bambang Priyambada

Lagi ramai nih soal Surat Edaran Kemenkes yang menghimbau seluruh apotek untuk menyetop sementara penjualan obat bentuk cair atau sirup. Waah.. hebohlah seantero penjuru Tanah Air tercinta.. Nah bagaiamana kita sebagai Apoteker (seharusnya) menyikapi hal ini?

TIDAK SEMUA SEDIAAN CAIR ADALAH SIRUP !

Well, sebelum membahas issue yang lagi hot saat ini ada baiknya sekilas kita kembali ke bangku kuliah, belajar lagi tentang formulasi obat.

Secara sederhana, ada 3 jenis bentuk sediaan obat yaitu bentuk sediaan padat, cair dan semi padat. Bentuk sediaan cair sering juga disebut dengan Larutan. Larutan adalah Sediaan cair yang mengandung satu atau lebih zat kimia (obat) yang terlarut secara molekuler dalam pelarut yang saling bercampur. Bentuk sediaan larutan dapat digolongkan, menurut cara pemberiannya, menjadi larutan oral, larutan topikal dan larutan untuk digunakan secara parentral. Nah, larutan oral sendiri bisa dibagi menjadi 2, yaitu SIRUP dan SUSPENSI.

Jadi, tidak semua sediaan obat cair adalah sirup, namun ada juga bentuk sediaan suspensi atau emulsi.

KELARUTAN OBAT

Kelarutan merupakan faktor yang SANGAT PENTING dalam proses pembuatan Sediaan Larutan. Melarut tidaknya suatu Zat atau bahan ke dalam suatu sistem tertentu dan besarnya kelarutannya, tergantung dari sifat serta intensitas kekuatan yang ada. Ada bahan obat yang sangat mudah larut, mudah larut, larut, agak sukar larut, sukar larut, sangat sukar larut dan praktis tidak larut. Naah inilah tantangan yang dihadapi oleh para formulator di industry farmasi, terutama untuk obat – obat yang memilki sifat agak sukar larut atau bahkan sukar larut seperti halnya PARACETAMOL.

PARACETAMOL, sesuai kharakteristiknya memiliki sifat AGAK SUKAR LARUT pada air dingin, dimana tingkat kelarutannya adalah 1:70. Namun obat ini MUDAH LARUT dalam etanol/alcohol, dimana kelarutannya adalah 1:7. Oleh sebab itu beberapa waktu yang lalu, proses pembuatan Sirup Paracetamol banyak menggunakan alcohol sebagai pelarut. Namun dengan perkembangan teknologi dan tuntutan konsumen, penggunaan alcohol dalam proses pembuatan Sirup Parasetamol semakin terbatas bahkan sama sekali dihindarkan. Nah, di sinilah kemudian ditemuan ZAT KOSOLVEN yang berfungsi membantu meningkatkan kelarutan suatu obat, seperti misalnya Poly Ethylene Glycol (PEG), Prophylene Glycol (PG) atau Glycerin. Bahan – bahan ini membentuk KOMPLEKS dengan bahan obat sehingga menjadikan bahan yang sukar larut tadi menjadi mudah larut. Dengan menggunakan bahan kosolven ini, maka tingkat kelarutan Paracetamol yang tadinya 1:70 menjadi 1:9 yang tergolong dalam bahan yang MUDAH LARUT sehingga larutan sirup Paracetamol tersebut menjadi JERNIH, yang memenuhi persyaratan dari sebuah sediaan SIRUP.

So, selain tidak semua jenis sediaan cair berupa sirup, TIDAK SEMUA SIRUP MENGGUNAKAN bahan kosolven, seperti PEG/PG/Glycerin. Tergantung dari tingkat kelarutan obat tadi dalam air.

PEG sendiri dalam proses pembuatannya sangat erat dengan zat yang diduga menyebabkan gagal ginjal akut, yaitu Di Ethylene Glycol (DEG) maupun Ethylene Glycol (EG). Kedua bahan ini biasanya menjadi pencemar (IMPURITIES) dalam proses pembuatan PEG maupun PG dan Glycerin. Belum lagi ada produsen bahan baku obat “nakal” yang mencampur PEG dengan DEG/EG karena harga PEG jauh lebih mahal dibanding dengan DEG/EG.

Satu hal lagi yang perlu diperhatikan adalah proses pembuatan complex Paracetamol-PEG harus dilakukan dalam suhu 50 – 70oC. Apabila suhu kurang dari 50oC maka pembentukan kompleks tidak akan berhasil. Sebaliknya, jika pembuatan kompleks dilakukan pada suhu lebih dari 70oC, maka PEG bisa saja TERDEGRADASI menjadi DEG atau EG..

Nah inilah BIANG KEROK dari masalah ini. Jadi BUKAN karena sengaja menggunakan DEG/EG dalam proses pembuatan sirup paracetamol, namun CEMARAN (IMPURITIES) yang bisa saja berasal dari PRODUSEN maupun PROSES PRODUKSI-nya…

So.. Selama dalam proses pembuatan sirup tadi tidak menggunakan bahan PEG/PG atau Glycerin dan selama proses produksi, terutama pembuatan kompleks Paracetamol – PEG dijaga suhunya (50 – 70oC) maka InsyaAllah sirup yang kita konsumsi AMAN !!

Semoga bermanfaat..

Sumber : Status Facebook Bambang Priyambada

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed