Oleh: Erizeli Bandaro
Proyek LRT ( Light rail Transit ) Jabotabek awalnya digagas tahun 2015. Namun akhirnya tahun 2017, proyek ini oleh pemerintah pusat diserahkan kepada PT. Adhi Karya dalam bentuk proyek penugasan. Dengan pendanaan dari Tiga BUMN, yaitu Adhi Karya, PT. kAI dan Multi Sarana Infrastruktur. Maka dibentuklah konsorsium untuk mengelola Proyek LRT yang menelan biaya Rp. 31 triliun. Darimana sumber dana ? berasal dari equity sebesar 30% dan sisanya hutang bank dalam skema non recourse loan.
Agar proyek ini layak, proyek ini bukan merupakan bagian dari public service tetapi komersial. Jadi semacam B2B. Namun ketika kredit diajukan. Ketiga BUMN itu tidak layak dapat kredit. Apa pasal? DER ( debt to equity ratio) mereka sudah jeblok. Bingung kan. Udah tahu engga qualified tetapi maksa jadi investor. Gimana solusinya ? Mereka datang ke Pemerintah pusat. Diusulkan agar Proyek LRT dapat jaminan dari pemerintah. Kalau gagal maka APBN yang tanggung. Untuk itu perlu Perpres. Masalah selesai. Proyek start dibangun.
Pinjaman dari bank atas proyek LRT belum juga cair. Terpaksa Adhi Karya mencari dana lewat skema EPC Loan atau kredit kontruksi. Dengan jaminan pembayaran dari pinjaman proyek LRT yang akan didapat dari bank. Dampaknya cash flow Adhi Karya kejepit. Sempat minus Rp. 2 triliun lebih. Akhirnya setelah pemerintah turun tangan, pinjaman bank bisa cair. Sehingga pembayaran kepada Adhi Karya dapat dilaksanakan sampai 8 kali termin. Eh muncul lagi masalah. Anggaran proyek membengkak 2,6 triliun, boss. Equity harus ditambah agar kredit bank tidak tersendat. Akhirnya negara gelontorkan dana APBN lewat PMN sebesar Rp. 6,9 triliun.
Kemudian, kalkulasi punya kalkulasi, Konsorsium datang kepada pemerintah. Bahwa proyek LRT engga bisa pure komersial. Harus ada subsidi. Kalau engga, proyek ini akan terus merugi. Bank engga mau lanjutkan kredit. Jaminan pemerintah terpaksa dicairkan. Akhirnya mau tidak mau, Menteri Keuangan setuju memberikan dana PSO. ( public Service Obligation). Artinya pendapatan proyek ini dijamin untung oleh negara. Konsorsium tersenyum lega. Dapat cuan dari kontraktor, dan bisnis dijamin engga rugi.
Hebatnya, dari awal mereka begitu meyakinkan bahwa LRT ini proyek B2B. Setelah proyek berjalan, mulai create story. Minta jaminan pemerintah. Setelah diberi jaminan, minta lagi PMN untuk mencukupi keperluan modal agar skema Non Recourse Loan dari Bank dapat terpenuhi. Setelah diberi PMN, minta lagi subsidi dalam bentuk PSO, agar proyek engga rugi. Udah begitu, sampai saat ini proyek tersebut tak kunjung selesai. Bahkan proyek molor hampir 2 tahun dan ditargetkan rampung pada 2022 itu juga mengalami kecelakaan saat proses uji coba rangkaian kereta beberapa waktu lalu. Apes banget.
Apa yang dapat kita simpukan dari cerita diatas? Dari awal memang targetnya bukan bisnis. Tetapi ciptakan proyek ongkos, yang akhirnya negara yang tanggung semua. Mereka jenius ngakalin negara. Dan kejeniusan itu dibayar oleh pemerintah dengan gaji besar dan fasilitas wah. Makanya perencanaan bisnis engga ada. Hanya sebatas itu kemampuan BUMN kita. Sama seperti emak emak di rumah. Belanja doang pintarnya.
(Sumber: Facebook DDB)
Comment