Oleh : Septian Raharjo
Ketika tahu bahwa surat gugatan soal batas usia yang diajukan Almas dan kuasa hukumnya tanpa ditandatangani, aku langsung teringat ucapan Rocky Gerung. Ia pernah bilang kalau Mahkamah Konstitusi cuma dijadikan alat untuk menyelundupkan Gibran.
Imajinasiku langsung melayang ke daerah perbatasan Indonesia dan Timor Leste. Di sana, kantor pengawasan dan pelayanan bea cukai baru saja memusnahkan barang-barang sitaan hasil selundupan. Kalau dipikir-pikir kedua kasus itu memang tidak ada bedanya.
Barang-barang dikatakan selundupan dan ilegal karena tidak menyertakan surat-surat resmi, atau surat itu dipalsukan. Begitupun surat permohonan gugatan yang tak ditandatangani, bisa juga dikatakan abal-abal.
Fakta lucu dan menggelitik itu terkuak saat sidang pelanggaran kode etik oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi. Temuan itu pun langsung viral di media sosial dan makin menambah keyakinan publik tentang kebenaran adanya praktek culas selama ini yang melibatkan tubuh Mahkamah Konstitusi.
“Apabila dokumen ini tidak pernah ditandatangani sama sekali maka seharusnya dianggap tidak pernah ada perbaikan permohonan atau bahkan batal permohonannya,” ungkap Ketua PBHI Julius Ibrani, dikutip dari Kompas.
Bayangkan saja, surat itu tanpa tanda tangan, sisi legalitasnya dikesampingkan, tapi ajaibnya bisa lolos bahkan gugatan itu kemudian terkabulkan. Jangan-jangan permohonan itu memang pesanan orang dalam? Mungkin saja bukan cuma pesanan, namun memang produk orang dalam.
Melihat fakta-fakta yang ada, artinya semakin masuk akal ketika Jokowi lewat para menterinya ramai-ramai bicara soal tiga periode, hingga perpanjangan masa jabatan. Sebab jika itu terwujud, bukan hanya pengalaman Gibran dalam politik bertambah, namun juga bisa maju karena usianya sudah mencukupi.
Namun karena semua usulan itu ditolak masyarakat luas, jalur pintas pun akhirnya mereka ambil. Gibran dicalonkan meski harus dengan mengakali lembaga negara. Demi melanggengkan kekuasaan, mereka jadi gelap mata dan menghalalkan segala cara. Dari kejauhan aku melihat, mereka para penentang konstitusi itu berkumpul jadi satu dan nyata-nyata seperti sedang menertawakan demokrasi di negeri ini.
Aku yakin, kita tahu apa yang harus dilakukan menghadapi keculasan yang terang-terangan dilakukan di depan mata. Kita kalau mau bahkan bisa ikut memusnahkan barang selundupan itu dengan cara menolak dan mengabaikannya di hari pencoblosan nanti.
Gugatan Almas Janggal
Sumber : Status Facebook Septian Raharjo
Comment