reklamasi jakarta
Reklamasi Dilakukan untuk Sebesar-besarnya Kepentingan Warga Jakarta
LSM Ramai-ramai Menjegal Ahok
Oleh : Elangyk98
Pada Tgl 31 Mei 2016 nanti, PTUN akan memutuskan Perkara terkait penggugat yang diwakil oleh LBH Jakarta dengan mengatasnamakan Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) bersama Walhi dan komunitas nelayan lainnya dengan tergugat Pemprov DKI atas dikeluarkannya Keputusan Gubernur No. 2238 sebagai izin Pelaksanaan Reklamasi Pulau G.
Kasus Reklamasi: Ahok Hero atau Zero?
Oleh : Elde
Adanya bocoran pengakuan Ariesman, direktur utama Agung Podomoro, sewaktu diperiksa oleh KPK seakan menjadi amunisi baru bagi haters Ahok untuk menyerangnya. Disebutkan bahwa adanya barter antara pemprov DKI dengan pengembang yang selama ini mengerjakan proyek pembangunan termasuk penggusuran wilayah Kalijodo sebagai imbalan ijin reklamasi yang dikeluarkan oleh Gubernur DKI.
Ahok Di Atas Angin, Polemik Reklamasi Selesai, Niat Jahat Sumber Waras Terbongkar
Oleh : Assaro Lahagu
Polemik sengit reklamasi Teluk Jakarta akhirnya selesai. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Rizal Ramli, menghentikan sementara (moratorium) reklamasi Teluk Jakarta. Keputusan itu diambil dalam pertemuan bersama Menko Kemaritiman, Menteri Lingkungan hidup dan kehutanan dan Menteri KKP (diwakili), seperti dilansir Detik.com (Senin, 18/4/2016).
Lalu apa esensi dari moratorium itu?
Reklamasi Dihentikan Sementara
Izin Reklamasi Ahok Dihujat Habis-habisan, Ini Hanya Siasat Busuk Asal Jangan Ahok
Oleh : Syaiful W Harahap
* Padahal, “Pulau“ Ahok Justru Ada di Gugusan Pulau Reklamasi yang Izinnya Diberikan Foke
Arah Pemberitaan sebagian media massa nasional tentang rekalamsi Teluk Jakarta yang dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No 52 Tahun 1995 hanyalah ‘menembak’ Ahok karena sama sekali tidak ada yang menyinggung izin yang diberikan di masa Gubernur Fauzi Bowo (Foke).










