Sebetulnya secara aturan formal, memang dia berhak berbuat apa saja di daerah kekuasaannya DKI Jakarta. Dan kebetulan dia diuntungkan dengan memble-nya pengawasan dari Mendagri. Sebagai contoh selama 10 bulan lebih dia menjadi PENGUASA TUNGGAL di DKI Jakarta tanpa Wagub pun, Mendagri membiarkannya.
Copyright © 2020,
