by

Saat Gus Dur Minta Maaf Pelanggaran HAM Berat

Oleh : Gunadi

Dulu, Gus Dur pernah meminta maaf kepada keluarga korban pembantaian 1965-1966. Permintaan maaf itu dilanjutkan dengan mengupayakan berbagai tindakan pemulihan nama baik, rekonstruksi sejarah, dan mengupayakan pencabutan peraturan yang melanggar konstitusi.

Salah satu upayanya adalah mengusulkan pencabutan TAPS MPR No.25 Tahun 1966.

Peraturan ini kerap digunakan untuk mendiskriminasi orang-orang dan keturunannya yang dituduh PKI. Lebih jauh, sebagian kalangan menggunakannya untuk memberangus apa-apa yang berkaitan dengan Kiri.

Oleh karenanya, Gus Dur menilai peraturan tersebut bertangan dengan UUD 1945 yang menjamin kebebasan berpikir dan berekspresi.

Gus Dur sangat percaya dengan gagasan rekonsiliasi dan upaya pelurusan sejarah sebagai solusi dalam menyelesaikan kasus 1965-1966.

Beberapa saat yang lalu, pemerintah Jokowi meminta maaf terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjadi.

Patut ditunggu apa what next-nya sebagai upaya menyelesaikan kasus-kasus yang disebutkan.

Harus diikuti tindakan konkret, krn kalau cuma ngomong doang percuma.

Sumber : Status Facebook Gunadi

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed