by

Menelisik Sebab Ratusan ASN DKI Tolak Jabatan Kadinas

Oleh : Agung Wibawanto

Disela takbir berkumandang, terdengar kabar tidak sedap dari Pemprov DKI Jakarta. Dikabarkan ratusan ASN nya menolak mengikuti lelang jabatan eselon I (untuk posisi kepala dinas). Jika tidak ingin dibilang tidak sedap, maka sebut saja ‘aneh. Dikabarkan pula Sang Gubernur sampai marah-marah. Ada apa? “Ditemukan ada 239 pejabat non administrator yang memenuhi persyaratan, tapi tidak mendaftar seleksi terbuka,” ucap Anies Baswedan dihadapan anak buahnya itu, Senin (10/5/2021).

Anies menyebut, ratusan ASN ini tidak mau melaksanakan Instruksi Sekretaris Daerah (Sekda) nomor 43/2021 terkait lelang jabatan eselon II di DKI Jakarta.”Ini soal organisasi kita, Pemprov DKI yang harus bisa berjalan dengan kedisiplinan. Organisasi ini tidak mungkin bisa bekerja dengan baik jika tidak ada kedisiplinan,” ujarnya. Sebagai seorang abdi negara, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mengatakan, para ASN seharusnya wajib menjalankan setiap instruksi yang diberikan atasannya, termasuk soal lelang jabatan.

Kini mas Gub baru menyadari bagaimana bawahan yang tidak patuh pada atasan. ASN Pemprov DKI masih mending hanya tidak patuh, nah mas Gub sendiri dan juga saudaranya di KPK (NB) bahkan melawan atau menentang atasan, seolah ia yang punya kuasa.

Kini ia pusing menghadapi bawahan yang tidak patuh, atau mungkin karma tengah bekerja menimpanya? ASN di Pemprov DKI banyak yang menolak ikut lelang jabatan (eselon I, menjadi kepala dinas), disinyalir juga karena mereka males direcokin TGUPP. Apa guna jadi kepala dinas jika yang mengatur TGUPP? Di bulan baik ini, penghujung Ramadhan dan awal Syawal, ada baiknya Wanabud melakukan introspeksi diri, mengapa ASN tidak mau jabatan? Ada apa? Pasti ada yang tidak beres.

Periksa sistemnya, periksa operasionalnya seperti apa. Jangan mendengar TGUPP terus. Bisa jadi juga mereka takut terkena getah nangka yang di makan orang lain. Mereka tidak mau menjadi bertanggungjawab atas sistem birokrasi yang kacau terutama terindikasi praktik koruptif. Bukan rahasia lagi kepala dinas diminta ‘mengarang’ pengajuan rancangan belanja dengan cara mark-up. Syukur gak ketahuan. Kalau ketahuan kepala dinas harus siap diproses hukum. Hal ini yang paling berat harus mereka tanggung. Belum lagi harus menjadi ‘pemberi asupan’ ke ormas-ormas yang minta jatah uang tutup mulut. Beranikah NB yang katanya penyidik terbaik berintegritas tinggi di KPK melacaknya?

Sumber : Status Facebook Agung Wibawanto

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed