by

Mempertanyakan Seleksi Komisioner KPU

Oleh : Putri Rubaidah

Diberbagai wilayah, saat ini sedang proses seleksi untuk memilih komisioner KPU yang akan berakhir masa jabatannya tahun ini. Komisioner yang sedang menjabat saat ini adalah periode 2018 – 2023 dan yang terpilih bakal menjabat 2023 hingga 2028. Namun sepertinya banyak pihak mempertanyakan hasil seleksi komisioner hasil kerja tim seleksi. Di beberapa daerah di Indonesia, banyak yang mempertanyakan pilihan tim seleksi termasuk di jawa tengah. Ada dugaan, beberapa pihak memaksakan kelompok tertentu meloloskan jaringannya untuk menjadi komisoner penyelenggara pemilu.

Padahal orang-orang yang lolos ke tahap berikutnya bukan hanya kapasitasnya yang dipertanyakan namun juga pengetahuan seputar pemilu yang minim. Di tim seleksi sendiri ada yang terlihat tidak satu suara memilih 10 calon komisioner untuk tahap berikutnya. Sebut saja seleksi di wilayah Jateng 3 yang meliputi Wonogiri, Sragen, Klaten, Solo dan Sukoharjo. Sekretaris Tim Seleksi sampai tidak bersedia menandatangani berita acara seleksi.

Itu menunjukkan jika ada perdebatan yang keras di tim seleksi. Dan kenyataannya banyak incumben komisioner KPU gagal lolos kecuali orang-orang yang dekat dengan ormas tertentu. Misalnya di Sragen, meski dalam kondisi stroke, incumben bisa lolos dibandingkan incumben dengan kesehatan yang prima. Atau di Kota Solo, pria berinisial BC jadi satu-satunya incumben meski sempat disidang DKPP sekali dan terlibat praktik politik uang pada Pilkada serentak 2020. Belum lagi, ada 3 kabupaten/kota yang sama sekali mengakomodir perempuan yakni Wonogiri, Solo dan Sukoharjo.

Beberapa nama yang lolos 10 besar, untuk menjalani seleksi penentuan 5 besar komisioner KPU kapasitasnya diragukan. Misalnya belum pernah sekalipun menjadi penyelenggara, cara bekerjanya tidak profesional, pengetahuan kepemiluannya juga minim. Sebenarnya jika mau fair, hasil CAT bisa dipublikasikan. Sebab CAT bisa menggambarkan secara jelas pengetahuan calon komisioner KPU. Sayangnya hasil ini kemudian hanya menjadi dokumen Tim Seleksi saja. Publik tidak benar-benar tahu bagaimana kapasitas yang dimiliki oleh calon itu.

Beberapa perangkat pendukung kepemiluan seperti panitia Ad Hoc PPK dan PPS maupun kesekretariatan KPU diberbagai wilayah resah. Mereka khawatir menghasilkan pemilu berkualitas jika calon komisioner yang lolos tidak kapabel. Pemilu merupakan ajang demokrasi yang membutuhkan komisioner yang bukan sekedar mengerti aturan-aturan kepemiluan, melainkan juga mampu menyelesaikan tugas dan menangani masalah-masalah yang bisa muncul jelang hari coblosan.

Rupanya ada pihak-pihak yang mencoba berbuat tidak fair, hanya demi kelompoknya saja. Mumpung belum ditetapkan, KPU RI harus mereview hasil seleksi terutama di Jateng 3 agar calon anggota komisioner yang terpilih memiliki kemampuan profesional. Tanpa didukung pimpinan yang cakap, penyelenggaraan pemilu tahun depan terancam berlangsung dalam kesemrawutan dan bisa penuh polemik. KPU RI masih memiliki waktu dan tidak mempertaruhkan kredibilitas penyelenggaraan pemilu sehingga mengganggu proses demokrasi di Indonesia.

Sumber : Status Facebook Putri Rubaidah

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed