Oleh : Budi Santosa Purwokartiko
Tahukah anda bahwa sebelum tahun 1967, sebelum Pak Harto berkuasa, KTP kita tidak mencantumkan atribut agama?Ya begitulah. Di masa Orde Lama, ketika bangsa kita belum maju secara ekonomi dan pendidikan, justru ada kemerdekaan yang sangat hakiki: orang tidak harus mengatakan agamanya. Artinya agama memang menjadi soal private.
Dalam politik sejak tahun 1955 sudah banyak partai berbasis agama. Perdebatan Piagam Jakarta sudah menyinggung soal agama. Tetapi dalam urusan hubungan masyarakat dengan pemerintah, tidak ada yang menanyakan agama. Ini saya yakin warisan pemerintah Hindia Belanda. Sejak peristiwa G 30 S mulai ada pemikiran baru, pemerintah harus ikut mengurus agama rakyatnya. Jadilah KTP mencantumkan atribut agama.
Bagi pihak2 tertentu ini mungkin sangat bermanfaat. Mestinya apapun agama atau kepercayaan, pemerintah tidak perlu membedakan layanan kepada masyarakat. Mestinya apa pun agamanya, kenaikan jabatan atau pemilihan orang untuk jabatan tertentu tidak perlu menggunakannya sebagai pertimbangan. Lihat kinerja dan perilakunya.
Dalam hal ekonomi dan teknologi kita memang jauh lebih maju, tapi tidak untuk kebebasan orang untuk menyembunyikan atau mengekspresikan keyakinannya. Dalam pergaulan internasional, pertanyaan ‘what is your religion, apa agamamu’ biasanya muncul dari orang-orang yang berasal dari negara-negara dalam kategori ‘tidak maju’. Itu mirip bertanya ‘berapa umurmu’ pada orang yang baru kita kenal.
Sumber : Status Facebook Budi Santosa Purwokartiko











Comment