Oleh : Sahir Nopi
KPK yang diperkirakan bakal melempem usai polemik tes wawasan kebangsaan ternyata tidak membuktikan asumsi publik. Buktinya kinerja KPK tetap moncer dan bergairah dengan terus menerus mengungkap kasus-kasus korupsi besar, melibatkan kepala daerah maupun yang menyangkut pimpinan partai politik besar. Lembaga anti rasuah ini mampu menunjukkan independensi serta tidak bergantung pada individu melainkan memegang aturan KPK sendiri.
Bisa kita lihat pada akhir Agustus, kisruh tidak lolosnya 57 orang pegawai KPK termasuk didalamnya Novel Baswedan disebut-sebut bakal mempengaruhi kinerja lembaga pemberantasan korupsi tersebut. Karena mendasarkan UU yang baru, seluruh pegawai lembaga negara harus menjadi ASN maka mereka harus menjalani tes, salah satunya tes wawasan kebangsaan. Cilakanya 57 orang pegawai KPK termasuk beberapa diantaranya penyidik andalan KPK justru malah tidak lolos.
Beberapa pihak mensinyalir tidak lolosnya mereka karena upaya pemerintah menghalang-halangi orang dengan track record baik menjadi pegawai KPK. Karuan tuduhan ini menjadi perbincangan publik. Termasuk menyeret Presiden yang memiliki kepentingan dan melakukan intervensi agar 57 orang itu tidak lolos. Padahal tes tersebut murni ditangani oleh kementrian terkait serta soal disusun oleh tim yang memiliki kualifikasi memadai. Keputusan tim panitia seleksi tetap pada hasil yang sudah dijalankan. Karuan gonjang ganjing ini merembet pada tuduhan kinerja lembaga yang bakal merosot tajam.
Namun pada media awal Agustus 2021, ternyata tuduhan tersebut tidak terbukti. Faktanya pada akhir Agustus 2021, Bupati Probolinggo Jawa Timur Puput Tantriana Sari ditetapkan menjadi tersangka bersama suaminya yang juga anggota DPR, Hasan Aminudin dari Partai Nasdem. Mereka diduga terlibat dalam jual jabatan kepala desa yang bertarif hanya Rp 20 juta. Tak lama kemudian pada 3 September, giliran Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan barang dan jasa pada Tahun 2017 – 2018. Budhi bersama Kedy Afandi dari swasta diduga menerima fee Rp 2,1 M untuk berbagai proyek di wilayahnya.
Masih dibulan yang sama, tepatnya 21 September 2021 KPK ganti mencokok Bupati Kolaka Timur Andy Merya Nur bersama kepala BPBD, Anzarullah yang mengajukan dana untuk rehabilitasi dan rekonstruksi ke BNPB sebesar Rp 26,9 M. Lantas beberapa proyek dikerjakan oleh orang kepercayaan bupati serta tak lupa mengutip Rp 250 juta namun baru ada penyerahan Rp 25 juta. Terakhir pada Jum’at. 15 Oktober 2021 KPK menangkap Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Nurdin yang diduga menerima fee Rp 1,5 M untuk berbagai proyek. Uang ditemukan bersama ajudan Dodi Reza, Mursyid bersama Herman.
Penangkapan Dodi Reza tentu mengejutkan publik pasalnya sang ayah, Alex Nurdin statusnya kini tahanan kasus dugaan korupsi terkait pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PD PDE) 2010-2019 di kejaksaan Agung. Alex ditangkap dan menjalani proses saat menjadi anggota DPR. Kasusnya sendiri terjadi saat dia menjabat sebagai Gubernur Sumatera Selatan.
Yang terakhir pada Oktober 2021, KPK Kembali mencokok kepala daerah yang melakukan hal sama. Kali ini Bupati Kuantan Singingi, Andi Putra terkena operasi tangkap tangan di Propinsi Riau. Dugaan kasus yang masih dalam proses penyidikan tim penyidik KPK terkait dengan perizinan perkebunan. Andi ditangkap beserta ajudan maupun pihak swasta. Lembaga anti rasuah itu belum mengumumkan berapa rupiah yang disita dalam OTT tersebut.
Kasus-kasus yang diungkap KPK diatas terjadi ketika 57 orang mantan staff KPK tak lolos seleksi menjadi ASN di lembaga itu. Hal ini menandakan tidak ada pengaruh sama sekali bahwa tanpa 57 orang yang sudah tidak di KPK akan melemahkan KPK. Tuduhan ini mengingatkan Ketika Presiden Jokowi mendorong upaya perubahan UU KPK. Saat itu banyak pihak menuduh bahwa pemerintah memiliki kepentingan membuat lembaga anti korupsi tersebut akan melempem.











Comment