LSM Ramai-ramai Menjegal Ahok
Oleh : Elangyk98
Pada Tgl 31 Mei 2016 nanti, PTUN akan memutuskan Perkara terkait penggugat yang diwakil oleh LBH Jakarta dengan mengatasnamakan Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) bersama Walhi dan komunitas nelayan lainnya dengan tergugat Pemprov DKI atas dikeluarkannya Keputusan Gubernur No. 2238 sebagai izin Pelaksanaan Reklamasi Pulau G.

