by

Status Amplop Ustadz

Oleh : Ahmad Sarwat

Ada seorang jamaah bertanya tentang status amplop ustadz, apakah termasuk upah (ujrah) atau uang transport atau apa?

Sebenarnya pertanyaan ini agak nakal juga, sebab sudah mulai sedikit mengusik urusan pribadi saya sebagai ustadz. Tapi saya cukup tergelitik sambil mikir-mikir juga. Agak penasaran juga sih. Apa status uang dalam amplop yang suka diberikan kepada pak ustadz sehabis ceramah atau khutbah jumat?

Agak risih juga sih membahas tema ini. Tetapi saya pikir kenapa nggak dibahas saja sekalian, biar jelas statusnya dan kita bisa mensikapinya dengan benar.

Dan jawabannya tergantung akadnya. Ada sebagian pengurus majelis taklim yang nampaknya memposisikan amplop itu sebagai upah alias ujrah. Dan ini sah-sah saja, karena seorang ustadz itu dimanfaatkan jasanya dalam mengajar, maka wajar kalau dia menerima upah.

Dasarnya bahwa dahulu Rasulullah SAW menjadikan jasa mengajar Al-Quran sebagai mahar dalam pernikahan. Begitu juga jasa mengajar baca tulis untuk bisa membebaskan diri dari tawanan perang Badar.

Lucunya, amplop macam ini kalau di instansi pemerintahan terkena pajak sekian persen. Jadi uangnya ada receh-recehnya gara-gara dipotong pajak. wkwkwk

* * *

Kadang ada juga pengurus yang memposisikannya amplop itu sebagai pengganti ‘uang transportasi’. Jasa mengajar ilmu tidak dibayar dengan alasan bahwa ilmu itu mulia dan tidak layak ‘diperjual-belikan’.

Tapi pak ustadz kan butuh beli bensin atau setidaknya naik taksi untuk bisa sampai tempat mengajar. Jadi wajar kalau diberi uang pengganti biaya transportasi. Dan kadang anggarannya agak sedikit dilebihkan dari biaya yang seharusnya.

Bedanya dengan jasa mengajar, kalau uang pengganti biaya transportasi ini diberikan asalkan pak ustadz datang ke lokasi. Apakah di lokasi beliau mengajar atau tidak mengajar, biaya transport diganti.

* * *

Ada juga pendapat yang ketiga, uang dalam amplop itu tidak dianggap sebagai uang jasa mengajar, juga bukan uang pengganti biaya transportasi, tetapi sebagai hadiah.

Hadiah itu tidak ada kaitannya dengan jasa apalagi penggantian, tetapi hadiah itu lahir dari rasa suka dan cinta. Dan rasa cinta itu tidak bisa diukur dengan ukuran jasa atau biaya transportasi. Hadiah itu terkait dengan seberapa besar rasa cinta dan penghormatan kita dengan seseorang.

Ketika kita dipanggil untuk mendatangi Baitullah menjadi para tamu Allah (dhuyufurrahman), sopan-sopannya kita datang dengan membawa hadiah, yaitu hewan sembelihan. Dalam syariat Islam dikenal dengan istilah : Hadyu.

Hadyu adalah bentuk ungkapan rasa cinta dan penghormatan kita kepada Allah SWT, khususnya ketika kita mendatangi ‘rumah-Nya’, yaitu Baitullah.

Contoh dari bentuk hadiah yang lain hadiah Nabi SAW kepada ibunda Khadijah radhiyallahuanha. Meski sudah wafat, namun Nabi SAW banyak memberi hadiah kepada keluarga dari istri tercintanya itu sekian ratus ekor kambing.

Nabi SAW juga memberi hadiah seorang budak wanita bernama Sirin kepada salah seorang shahabat yang banyak mencipta syair-syair keislaman, yaitu Al-Hasan bin Tsabit.

Sirin sendiri adalah adik dari Maria Al-Qibthiyah, seorang budak wanita hadiah dari Raja Mesir yang beragama nasrani, Muqawqas. Sang raja ketika dikirimi surat ajakan masuk Islam, merasa amat terhormat, lantas bentuk penghormatannya adalah mengirimkan hadiah berupa dua orang budak Mesir, Maria dan Sirin.

Hanya saja budak sudah tidak ada lagi, sehingga menghadiahi budak di zaman sekarang tentu tidak mungkin lagi dilakukan. Masak ustadz habis ceramah dikasih hadiah dalam wujud budak wanita?

Ya nggak masuk akal dong.

Untuk zaman sekarang ini yang praktis dan mudah cukup berupa amplop saja. Atau kalau mau lebih praktis lagi, cukup kirim WA berupa bukti transfer. Itu sudah lebih dari cukup, begitu kata teman saya yang sama-sama ustadz.

Tapi yang paling nggak enak itu kalau pihak panitia dengan lugu dan polosnya tanya begini : Ustadz, mohon maaf, kira-kira kami harus kasih amplop berapa buat pak ustadz?

Nah gimana jawabnya coba? Masak dijawab : Seikhlasnya aja deh . . .

Sumber : Status Facebook Ahmad Sarwat

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed