Akan tetapi, kalau kita melihat trend dimana anak-anak dan perempuan sudah mulai dilibatkan secara aktif dalam tindak pidana terorisme di Indonesia maka apakah pendekatan yang dilakukan di rumah-rumah perlindungan sosial milik kemensos ini sudah tepat dengan hanya menampung mereka selama sekitar 1 bulan saja?
Selanjutnya, apakah kemensos punya orang-orang yang memang mampu mencuci kembali otak orang-orang yang sudah sedemikian terpaparnya, terutama perempuan dan ibu-ibu yang punya anak?
Beta sih tahu jawabannya, tapi ngga akan ditulis di sini karena ada info yang bisa diungkapkan ke publik, tapi ada yang tidak untuk dibagikan ke publik.
Sumber : Status Facebook Alto Luger
Comment