by

Provokator yang Dipidana

Oleh : Aru Martino

Tadi saya sempat membaca komentar di postingan kompas yang mengatakan kalo di negeri ini dikit2 main tangkap. Intinya aneh sekali komentarnya. Mungkin maunya mereka itu pemerintah dan aparat disuruh diam kalo ada provokasi. Kalo pemerintah maupun aparat bersikap reaktif dianggap sedang membungkam kebenaran. Aneh kan ya? Pertanyaannya adalah,Boleh gak sih tulisan provokasi yang menjurus ke fitnah karena tidak disertai bukti yang valid & akurat di proses secara hukum?

Menurut saya boleh dan harus di proses. Tapi ingat, tidak semua yang berbau provokasi dan menjurus ke fitnah harus langsung di proses. Lihat dulu siapa yang membuat provokasi itu? Kalo yang membuat provokasi adalah orang awam yang terpengaruh oleh pendapat seseorang atau suatu kelompok yang memang punya tujuan merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara ya jangan di proses, dibina dan diarahkan dulu itu lebih baik. Kecuali yang membuat provokasi adalah seseorang atau kelompok yang memang kerjaannya bertujuan membuat gaduh dan sering memprovokasi barulah mesti di proses.

Jangankan negara, jangankan orang awam, bahkan seorang tokoh agama pun yang di fitnah tanpa dasar oleh orang-orang yang memang kerjaannya suka menyebarkan kebencian berhak untuk membawa persoalan tersebut ke jalur hukum apalagi pemerintah. Saya berpendapat seperti ini bukan tanpa dasar.Karena dalam ajaran saya juga ada solusinya ketika hidup kita di fitnah.

Kita diberikan hak untuk membela perkara kita baik secara dialog maupun lewat jalur hukum untuk menentukan kebenarannya. Karena kalo fitnah dan provokasi itu dibiarkan, maka hal itu akan membawa dampak yang sangat buruk. Tapi bukankah lebih baik segala sesuatu harus didialogkan terlebih dulu? Iya betul, tapi kita juga harus tahu bahwa tidak semua orang atau kelompok bisa diajak dialog. Memproses seseorang yang suka memprovokasi dan memfitnah kejalur hukum itu bukan bertujuan untuk membungkam kebenaran tapi untuk mencari kebenaran yang sebenarnya tentang suatu masalah.

Sumber : Status Facebook Aru Martino

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.

News Feed