Oleh : Ayik Heriansyah
Polisi cinta sunnah, nama dari komunitas polisi yang mengikuti kajian dari ustadz-ustadz Wahabi. Istilah sunnah sudah mengalami distorsi sejak menjadi identitas kelompok Wahabi. Secara harfiah, sunnah bermakna tradisi. Lawan dari kata bid’ah. Menurut Wahabi, semua bid’ah adalah sesat, tanpa kecuali (bid’ah dhalalah). Sunnah dalam fiqih artinya suatu amal yang apabila dikerjakan mendapat pahala, ditinggalkan tidak apa-apa (tidak berdosa). Amal sunnah bersifat anjuran, tidak wajib.
Dalam hal ini, sunnah lawan dari makruh.Sekarang, makna sunnah bergeser menjadi identitas kelompok Wahabi. Wahabi menggunakan kata sunnah untuk dirinya, dan kata bid’ah untuk orang dan kelompok lain yang dianggap sesat (bid’ah dhalalah).Penggunaan kata sunnah oleh Wahabi tambah kacau, ketika mereka menggunakan makna harfiah dari sunnah sebagai lawan kata dari bid’ah dhalalah ke dalam pembahasan fiqih. Sunnah dalam fiqih adalah hukum taklifi, lawan dari kata makruh, bukan lawan dari bid’ah dhalalah.
Disadari atau tidak oleh Wahabi, penggunaan makna harfiah dari sunnah dan bid’ah dhalalah dalam membahas fiqih mengarah kepada sikap penolakan terhadap perbedaan pendapat (ikhtilaf), sebab, pendapat yang berbeda dianggap bid’ah dhalalah. Dan pada akhirnya, mem-bid’ahdhalalah-kan perbedaan pendapat secara keseluruhan, tanpa kecuali. Padahal fiqih sarat dengan perbedaan pendapat. Sehingga akhirnya dapat dipastikan, Wahabi bersikap intoleransi kepada orang dan kelompok lain yang berbeda pendapat dengan mereka.Intoleransi Wahabi mengarah kepada takfiri secara halus konsekuensi dari logika jika mencintai sunnah, maka harus membenci bid’ah.
Jika tidak, akan masuk ke dalam golongan orang-orang munafik, orang-orang yang mencampuradukkan haq dan bathil. Oleh karenanya, bermanis muka dengan ahlu bid’ah, perbuatan tercela yang menyalahi sunnah.Wahabi menjadikan sunnah sebagai identitas yang disimpangkan menjadi syarat dalam beramal. Menurut Wahabi, di antara bentuk dari cinta sunnah adalah mengharamkan ilmu yang datang dari ahlu bid’ah. Haram menghadiri majlis-majlis mereka.
Haram duduk bersama satu majlis dengan mereka. Kesalahan Wahabi, mereka menggunakan makna harfiah sunnah sebagai lawan dari bid’ah ke dalam pembahasan fiqih. Harusnya, Wahabi menggunakan makna sunnah sebagai lawan dari makruh. Dengan demikian, orang yang tidak mengamalkan sunnah, tidak apa-apa, tidak berdosa dan tidak termasuk golongan orang-orang sesat. Wahabi salah menempatkan kata sunnah. Lalu, jika ada polisi cintah sunnah, sunnah yang mana yang dimaksud?
Sumber : Status Facebook Ayik Heriansyah











DULU. NAMANYA WAHABI, BERUBAH MENJADI SALAFI SEKARANG MENJADI AS SUNNAH