by

Fadli Zon Dulu Bela Arsyad, Sekarang Minta Diproses

REDAKSIINDONESIA Mapolresta Depok menangkap M Arsyad alias Imen lantaran menculik anak di bawah umur dan menjadi predator seks. Arsyad diketahui pernah menjadi tersangka atas dugaan penghinaan pada Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri saat Pilpres 2014 lalu.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon angkat bicara terkait penangkapan Arsyad oleh Mapolresta Depok. Sebab saat Pilpres 2014 lalu, Fadli gigih memperjuangkan Arsyad pascamenghina Jokowi.

 
“Kalau dia ditangkap karena suatu kejahatan, itu urusan dia, tangkap saja dan proses hukum,” kata Fadli melalui sambungan telepon, Selasa (12/7/2016).

Fadli mengaku pernah membela Arsyad ‘si tukang sate’ dalam kasus penghinaan terhadap Presiden saat Pilpres lalu. Namun, hal tersebut dilakukannya karena adanya diskriminasi oleh kepolisian.

“Saya tidak ingin ada satu diskriminasi hukum, kenapa yang bully Jokowi diproses yang bully Pak Prabowo tidak diproses. Itu namanya diskriminiasi hukum. Saya bela karena dia tulang punggung keluarga,” jelas Fadli.

Politikus Gerindra itu menegaskan, ia tidak ada hubungannya dengan Arsyad. Pembelaannya dulu tak berlanjut hingga sekarang. 

“Nggak ada urusannya, apalagi sampai ada yang bilang kalau Arsyad itu anak buah saya, enggak benar itu,” terang Fadli. 

Diketahui Arsyad diciduk Polresta Depok, dia ditahan atas kasus penculikan anak perempuan usia 10 tahun, dia juga berupaya menyetubuhi anak tersebut. Arsyad ditangkap di kawasan Cisarua, Puncak, Bogor Jawa Barat.

“Awalnya kita dapat laporan ada anak hilang, kemudian kita melakukan pengembangan. Ada yag melihat korban dibawa ke arah Puncak,” kata Kapolresta Depok Komisaris Besar Harry Kurniawan, kemarin.

Dia juga mengatakan, dalam aksinya pelaku mengincar korban yang saat itu berada di kolam renang di wilayah Cilodong Depok. “Pelaku merayu korban mengajaknya jajan ke sebuah mini market, dengan iming-iming jajanan, korban akhirnya mau,” ungkap Harry.

 
(Sumber: metrotvnnews)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed