by

Alasan Mengaji Di Malioboro Tidak Tepat

Oleh : Shuniyya Ruhama

Beberapa hari lalu kita disuguhkan pemandangan baru yang belum pernah dicontohkan siapapun sebelumnya. Yakni aktivitas membaca Al Quran bersama-sama di trotoar Malioboro. Jika diniatkan sebagai syiar, tentu saja acara ini bisa dibilang sukses. Sebab, banyak pihak yang membicarakannya berhari-hari setelahnya. Padahal, acara hanya berlangsung singkat. Sukses besar.

Namun, jika berbicara lebih lanjut, ada banyak aspek yang bisa kita lihat dari acara ini. Diantaranya ialah:Pertama, kawasan tersebut adalah kawasan pariwisata sehingga memang sangat strategis. Jika dianggap milik publik sehingga ada wilayah “privat” agama yang dipertunjukkan di situ, siapkah kita jika penganut agama lain melakukan hal yang sama menurut versi mereka? Kecuali acara tersebut merupakan acara seni yang memang lekat dengan Jogja khususnya atau Indonesia pada umumnya. Misalnya flash mob tari Beksan Wanoro atau pawai damai Jogja Istimewa.

Kedua, pertunjukan membaca Al Quran bersama-sama di trotoar jalan bisa mengganggu bahkan “mendosakan” orang lain. Mengingat kawasan itu milik publik, maka harus menjadi perhatian besar. Warga Jogja khususnya dan warga Indonesia umumnya sangat faham bahwa membaca Al Quran adalah sebuah aktivitas yang sakral. Jangankan seorang Muslim, bahkan nonMuslim yang sudah biasa berinteraksi dengan kaum Muslimin juga mayoritas paham bahwa melintas di depan orang yang sedang membaca Al Quran itu bertentangan dengan adab Nusantara kita.

Demikian juga terkhusus bagi umat Islam, ada perintah langsung dari Gusti Allah SWT dalam Al Quran Surat Al A’rof ayat 204, “Dan ketika Al Quran dibacakan maka dengarkanlah dan perhatikanlah agar kamu sekalian disayangi (Gusti Allah SWT)”. Jadi bersikap cuek dan ngeloyor tanpa alasan tatkala mendengar orang membaca Al Quran berpotensi mendatangkan dosa. Hal ini tentu saja sangat mungkin terjadi jika Al Quran dilantunkan di ruang publik seramai itu.

Ketiga, berpotensi membuat penghafal Al Quran salting. Ketika ada orang yang sedang melintas dan mendengar ada bacaan Al Quran yang salah, maka menjadi kewajiban untuk meluruskan bacaan tersebut. Dalam kasus ini, tatkala dijumpai kemungkinan tersebut, akan sangat sulit dilakukan. Sebab, tidak tahu siapa pemimpinnya dan bagaimana cara menegurnya. Apalagi memang bukan sebuah aktivitas yang dikenal sebelumnya.

Keempat, para pesertanya sendiri juga tampak kurang pas dalam adab membaca Al Quran. Ada yang sambil berdiri dan ada yang bersholawat. Jika ini sebuah rangkaian acara , maka hal ini tidak pernah dicontohkan oleh para ulama dan para pecinta Al Quran.

Kelima, ternyata acara yang sesungguhnya keren ini tidak berijin. Artinya tidak dikoordinasikan dengan pihak berwenang setempat. Hal ini cukup disayangkan. Padahal jika dikemas dengan rapi dan melibatkan orang yang benar-benar ahli dan paham adab al Quran justru bisa menambah kekayaan khazanah Budaya Yogyakarta tercinta.

Dulu, betapa indahnya ketika acara semaan dan khataman Al Quran bisa dilaksanakan di dalam Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat yang masih dipimpin oleh Ingkang Sinuhun Kanjeng Sultan Hamengkubuwono IX melalui inisiatif dari Syaikhona Mbah Miek Jazuli dan Guru Mulia KH Daldiri Lempuyangan. Dan kini, betapa indahnya jika semaan Al Quran bisa diperdengarkan di ruang publik Malioboro. Tentu dengan cara dan adab yang tidak bertentangan dengan yang digariskan ulama ahli Quran dan umaro setempat yang berwenang. Salam cinta Al Quran.

Sumber : Status Facebook Shuniyya Ruhama

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.

News Feed