Oleh : Munawar Khalil
Secara personal Saifudin Ibrahim ini bermasalah. Karena untuk struktur hukum Indonesia ucapannya itu sudah masuk kategori pidana. Kedua, sepertinya dia memang ada interest pribadi. Di situlah sulitnya. Apalagi ketika bicara melebar mengenai aspek-aspek yang bersifat individual, ada beberapa fallacy yang ia kemukakan. Persoalan utama adalah posisinya sebagai pendeta. Pendapatnya bisa dianggap sangat subjektif karena posisi itu.
Hanya saja sebagai mantan ustadz dan penggerak NII, setidaknya ia punya nilai lebih pernah mengkaji ayat-ayat dimaksud. Mungkin ayat itulah yang mempengaruhinya sampai masuk NII dan punya pemikiran radikal sebelumnya. Proposalnya mengenai 300 ayat itu, bagi umat muslim yang berpikir, harusnya adalah mundur sejenak, tarik napas pelan-pelan. Buka, lalu kaji bersama. Saya yakin, netizen yang marah dan menolak Saifudin ini mayoritas mereka yang tidak tahu; apa-apa saja 300 ayat tersebut, asbabun nuzul-nya, apalagi sampai mengkaji isinya.
Apakah ayat tersebut problemnya karena perkara tafsir dan interpretasi, atau memang memiliki problem lain? Sebab kita ketahui ada beberapa perintah ayat dalam Al Quran itu tanpa tafsir pun kita bisa memahami maksudnya. Ambil contoh; larangan, mencuri, berzina, memfitnah, atau membunuh, itu tidak ada tafsir lain. Kita paham maksudnya. Ayat tersebut turun apa adanya. Artinya, perkara-perkara semacam inilah yang harusnya dikaji agar tidak menimbulkan mispersepsi.
Saya pernah mengikuti sebuah seminar yang keynote speaker nya adalah mantan terpidana bom Bali. Dia jujur menerangkan karakter keras mereka terhadap non muslim dalam beragama, sampai memutuskan untuk berjihad. Itu memang terpengaruh ayat-ayat perang yang terdapat dalam Al Quran. Sehinga mereka merasa dalam posisi selalu terancam, dizholimi, dan dihimpit pergerakan amaliyahnya. Nah menariknya, salah satu studi yang dilakukan oleh Prof. Mun’im Sirry ini menyimpulkan, bahwa; kekerasan dalam Islam itu bukan problem interpretasi/tafsir pembaca atau penggunanya.
Tapi ada beberapa ayat yang memang ketika dibaca oleh pembacanya yang dangkal, bisa memancing ghirah berlebihan pada kaum muslimin. Sirry membagi kluster ayat tersebut turun dalam 3 lingkup besar; ayat damai, ayat perang, dan ayat agresif. Pertama, menurut Sirry, ayat-ayat kekerasan dan perang itu turun ketika Islam tengah berada dalam posisi berkuasa di periode terakhir masa kenabian, sehingga ia otoriter dalam menegakkan syari’at.
Kedua, ayat-ayat damai malah sebaliknya, turun ketika kita muslim pada saat itu dalam posisi lemah tak berkuasa, hingga ya harus berdamai. Pertanyaanya, apakah ayat-ayat dalam masa imprealisme Islam ini yang dimaksud oleh Saifudin Ibrahim yang masuk dalam 300 ayat tersebut? Mari dikaji.Jika misalkan iya, lalu bagaimana menyikapinya. Apakah mungkin pemerintah kita mengikuti menghapuskan beberapa ayat kekerasan dalam Al Quran seperti pada aplikasi Quran Majeed yang dilakukan Apple atas request pemerintah China?Tentu ya tidak semudah itu, Ferguso…
Sumber : Status Facebook Munawar Khalil











Comment