Vonis

Jonru, Yang Fitnah NU dan Presiden Divonis 1,5 Tahun serta Denda Rp 50 Juta

Ilustrasi

Ya Lal Wathan Ya Lal Wathan
Hubbul wathan minal iman
Wala takun minal hirman
Inhadhuu Ahlal Wathan
Indonesia biladi 
Anta unwanul fakhama
Kullu man ya'tika yauma
Thamihan Yalqa himama

Mohamad Guntur Romli

No Move On, No Reconsiliation

Ilustrasi

Hukuman penjara dua tahun justru hanya jadi penanda : 1) matinya keadilan, de facto maupun de jure, serta 2) seperti diucapkan Ahok sendiri kepada sahabat terbaiknya, Djarot : untuk memberikan pencerahan kepada warganya.

Di negeri yang sakit ini, cap terhukum sudah tak ada artinya. Tapi kebenaran moral yang harus dikejar dan dipertahankan habis-habisan.

Pages