Vonis
Jonru, Yang Fitnah NU dan Presiden Divonis 1,5 Tahun serta Denda Rp 50 Juta
Kenikmatan Surgawi yang dititipkan
No Move On, No Reconsiliation
Hukuman penjara dua tahun justru hanya jadi penanda : 1) matinya keadilan, de facto maupun de jure, serta 2) seperti diucapkan Ahok sendiri kepada sahabat terbaiknya, Djarot : untuk memberikan pencerahan kepada warganya.
Di negeri yang sakit ini, cap terhukum sudah tak ada artinya. Tapi kebenaran moral yang harus dikejar dan dipertahankan habis-habisan.




