Klarifikasi Anies Baswedan yang menyatakan bahwa “kebijakan pembebasan PBB untuk rumah-rumah dengan NJOP Rp 1 miliar ke bawah itu berjalan 2019 dan selalu peraturannya dibuat tiap tahun. Jadi tiap tahun selalu ada pembebasan,"
REDAKSIINDONESIA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut tidak ada perbuatan melawan hukum terkait pembelian lahan R.S Sumber Waras.
Copyright © 2020,
