Kewenangan

Salahkan Saja Presidenmu

ilustrasi

Mengapa demikian ? 
Karena Pemerintah Pusat sudah mentransfer dana APBN kepada para Kepala Daerah untuk membangun wilayahnya masing-masing.

Jadi sobat julid, sebelum kalian ingin menyalahkan Presiden Jokowi, telisik dulu apakah Kepala Daerah kalian sudah menjalankan tugasnya dengan baik..sebelum potong kompas memotong jalur birokrasi langsung kepada Presiden.

Salah Tafsir Pasal Kumpul Kebo

Ilustrasi

Menolak kriminalisasi bukan berarti membolehkan kumpul kebo atau LGBT. Lagipula, mari kita berfikir jernih. Sejak kapan negeri ini melegalisasi perzinahan, LGBT dan kumpul kebo? Tidak pernah ada Undang-Undangnya !! Jadi kalau mau menjadikan kelakuan seperti itu sebagai kejahatan, silahkan ke DPR jangan ke MK.

Jangan Salah Faham Putusan MK Soal LGBT

Ilustrasi

Dalam putusan tersebut, UU No. 1 tahun 1974 tentang Perkawinan, pada Pasal 43(1) berbunyi: “Anak yang dilahirkan di luar perkawinan hanya mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya." Oleh MK, diputus bahwa pasal ini konstitusional bersyarat. Khususnya, pasal ini konstitusional hanya bila ditafsirkan seperti ini:

Pages