kasus meiliana

Penggunaan Pengeras Suara Masjid Perlu Diatur, Supaya Tidak Ada Pihak Yang Terganggu

Penggunaan pengeras suara untuk kepentingan adzan, salat jama’ah, dan khutbah jum’at, tidak terlalu menuai protes dari masyarakat dan masih bisa dimaklumi. Meskipun sebagian orang juga protes dengan penggunaan pengeras suara ketika adzan. Namun yang perlu diperhatikan adalah untuk kegiatan-kegiatan semisal salat taraweh, tadarus al-Qur’an, memutar kaset pengajian, perlu dibuat semacam aturan yang dapat memberikan kemaslahatan bersama antara masjid dan masyarakat sekitarnya.

Polemik Speaker dan Kasus Meiliana

Apa hukumnya azan dengan speaker? Mubah. Azan memang diajurkan untuk dikumandangkan dengan suara keras. Tapi tidak ada anjuran untuk mengeraskannya lebih dari volume yang mungkin dicapai manusia, misalnya dengan corong. Cukup azan biasa saja. Tidak ada anjuran khusus agar azan dilakukan dengan alat khusus. Juga tidak ada larangan. Karena itu disebut mubah.

PKS Bukan Partai Dungu

Jangan berharap pandangan politik PKS bisa satu frekwensi dengan kalian yang sekuler dan memuja nasionalisme. Itu tak ada di kamusnya PKS. PKS tak peduli semua statement politik mereka dibully di sosmed dan membuat anda bernafsu mengguremkan PKS. Di sisi lain, orang orang mabuk agama itu justru makin militan dan fanatik dengan PKS yang satu frekwensi dengan mereka.

Memenjarakan Pengkritik Islam, Ajaran Darimana Itu?

Suatu hari, ada sekelompok Yahudi mendatangi Nabi SAW. Saat itu Aisyah kebetulan sedang berada di rumah menemani beliau. Para Yahudi itu berkata kepada Nabi SAW, “al-saam ‘alaik,”--“Mampuslah kau, wahai Muhammad.” Kurang lebih begitu terjemahannya. Mendengar sumpah serapah ini, Aisyah sebagai istri Nabi tentu geram dan membalas ujaran mereka dengan setimpal. Asiyah membalasnya, “Al-saam ‘alaikum, wa la’anakumullah wa ghadhiba ‘alaikum.” “Celaka kalian, umat Yahudi.

Bibit Radikal dan Toleransi Sudah Ada Sejak Dulu

Pahamilah sayang, kamu sekarang sedang di negara dimana ada sekumpulan manusia2 pemegang kunci syurga saat melakukan ibadah haji berteriak "2019 ganti Presiden..", Mengertilah sayang, saat ini kamu sedang tinggal di negara dimana ada parade anak2 menggunakan jubah hitam memegang replika senjata diberi bantuan 25 juta oleh menteri pendidikannya.

Saya Ingin Memeluk Meiliana

Lalu MEILIANA yang dianggap pemicu kerusuhan terburuk dalam sejarah kota Tanjung Balai ini ditangkap dan dijebloskan ke dalam penjara. Dan Selasa, 21 Agustus 2018, Hakim memvonis 18 bulan penjara Meiliana sesuai dengan tuntutan Jaksa. Dan anehnya para gerombolan liar yang membakar 14 Vihara itu hanya divonis 3 bulan. Quo Vadis keadilan di negeri ini. Alangkah lucunya negeri ini

Pages