Tau gk bahwa selama ini justru tidak ada Pembatasan atau Pelarangan dan Aturan penanaman modal minuman beralkohol….artinya selama ini bebas boss.
Dengan adanya Perpres tersebut sekarang Penanaman Modal Minuman Beralkohol” DIBATASI” dan “DIATUR” BUKAN DILARANG ..!!
KOK GK DILARANG…?
Islam memang mengharamkan minuman beralkohol, tapi Indonesia bukan di huni oleh Islam saja, disana ada hak yang beragama lain, maka itu harus diatur dan DIBATASI….paham to boss.
Poin nya Perpres tersebut mengatur Khusus Soal Penanaman Modal Minuman Beralkohol….JADI harus dipahaminya, jangan hanya mendengar KATA MINUMAN BERALKOHOL, semua seolah bebas berteriak jualan halal dan haram.
Mengenai transaksi Miras secara terdata dan terkendali di kalangan AHLUL DZIMMAH, sebagaimana yang pernah terjadi di Masa Umar bin Khattab r.a, dimana Umar melarang Warga Muslim Untuk berbisnis KHOMER, ” NAMUN” Umar bin Khattab tetap Mengizinkan nya bagi AHLUL KHITAB, dan menarik CUKAI dari hasil Transaksi Minuman.
Seharusnya nya paham dengan adanya Perpres tersebut merupakan jalan Untuk Mengontrol Produksi Minuman yang beralkohol agar tidak liar dan menjadi sebagaimana yang sering ditemui pada tradisi minuman Tjap Tikoes di Sulawesi Utara selama ini.
Dengan ada nya Perpres ini ada regulasi ketat dan terbatas peredaran minuman beralkohol biasa diatur agar hanya di konsumsi oleh Non Muslim, dan mereka yang mengkonsumsi nya juga bisa tetap terjaga kesehatan dan higienistasnya.
Dan bagi yang muslim YA sudah kalau tahu itu haram sama seperti hal nya daging babi …ya sudah jangan mengkonsumsi…gitu aja kok repot.
Jadi kenapa kalian goreng terus, PADA daerah tertentu dengan kearifan lokal. NAH ….kenapa ada pabrik Miras PT MULTI BINTANG punya Belanda di Jakarta dan Surabaya …kalian mingkem semua ..please lah jangan munafik berkedok agama terus.
Ingat gk janji Anies Baswedan waktu kampanye katanya mau jual saham Bir Bintang tapi nyatanya sampai sekarang saham juga kagak dijual …kok kalian pada mingkem sih.
Gede banget Pemprov DKI dapet uangnya dari Multi Bintang.
Orang yang bekerja di perhotelan pasti tahu apa itu BEVEREGE.
BEVEREGE adalah jenis – jenis minuman ada Jus, ada kopi, ada teh, ada Soda dan lain sebagainya, jadi Yang disahkan Presiden Jokowi adalah Pengesahan BEVEREGE, dan negara Indonesia bukan negara beragama. JADI YANG MENGANDUNG ALKOHOL JANGAN DI KONSUMSI….gitu aza kok repot…!!!
“CATAT …YANG BISA MENGENDALIKAN DIRIMU ADALAH PRIBADI MU SENDIRI, MAU ADA MIRAS ATAU TIDAK, TETEP DIRIMU SENDIRI YANG MENGKONTROL DIRIMU..!!
Sumber : Status Facebook Paijem
Comment