by

Represif Iya, Otoriter Tidak

Oleh : Karto Bugel

Apakah pak Jokowi otoriter? Ketika pertanyaan itu harus dijawab Budiman Sudjatmiko, ini tentu memiliki dimensi yang menarik. Kita tahu bahwa sosok itu adalah salah satu “jendral lapangan” dalam banyak demo mahasiswa manakala harus melawan rezim totaliter Orde Baru pada era tahun 90an. Perspektifnya penting. Pengalamannya pada perlawanan terhadap rezim yang dianggap totaliter itu seharusnya akan memberi warna berbeda. Dia pernah divonis 13 tahun penjara oleh Soeharto karena aktivitas demonya.

Menjadi masalah adalah ketika posisinya juga sebagai kader PDIP sama dengan Jokowi. Dapatkah netral menjadi bagian dirinya? Dalam cuitannya dia pernah berkata “Jika tak represif, bisa jatuh bangun dan kacau. Adanya kontrol/oposisi yg cerdas adalah untuk mencegah jangan sampai jadi otoriter. Pemerintah Jokowi represif? Ya. Otoriter? Tidak,”. Menurut Budiman, represifitas aparatus memang diperlukan pada negara demokrasi.

Statement ini lantas menuai kritik bahkan hingga dinilai hanya pembelaan politis belaka. Tanggapan sinis justru keluar dari Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komarudin. Dia menilai bahwa ucapan Budiman hanya bermotif pembenaran saja. “Untuk membenarkan represifitas sebuah rezim. Itu pembelaan saja. Memutar-mutar logika,” kata Ujang. Benarkah? Tindakan represif menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah tindakan yang bersifat menekan, mengekang, menahan, atau menindas namun bersifat menyembuhkan.

Sementara, represif adalah juga upaya yang bisa dilakukan oleh individu, kelompok, atau pemerintahan untuk mengontrol masyarakat. Tujuan tindakan represif adalah mengembalikan keserasian yang terganggu akibat penyimpangan yang ada. Ketika penekanan atau represif kelompok dilakukan oleh demonstran 212 pada Presiden, Jokowi tak menggunakan kekuatan aparatnya untuk mengusir ancaman tersebut. Padahal, dia punya kapasitas dan landasan hukum atas apa pun yang akan dilakukannya demi selamat jalannya negara.

Jokowi memilih masuk ke jantung pusat kerumunan. Secara individu, Presiden melakukan perlawanan. Jokowi akhirnya justru mampu membalik keadaan. Dia yang diintimidasi oleh jutaan orang justru muncul di tengah kerumunan. Jokowi sebagai pihak yang ditekan, mampu membalik tekanan itu secara pribadi. Bila memakai konsep KBBI, Jokowi memang melakukan tindakan represif yakni melakukan penekanan pada massa namun dengan menggunakan kapasitas pribadinya sebagai pemilik jabatan Presiden.

Bukan kekuatan aparat yang dimilikinya.Pada peristiwa demo UU Ciptaker dan demo sidang gugatan Pilpres yang diwarnai dengan bakar-bakaran, adakah represif aparat keamanan pada para perusuh itu tidak tepat? Sekali lagi, bila menggunakan terminologi yang benar, represifitas aparat itu dilakukan demi mengembalikan keserasian yang terganggu akibat penyimpangan yang ada bukan? Ini sekaligus menepis pernyataan Ujang yang menyatakan adanya kesalahan dalam penggunaan aparat.

“Penggunaannya salah. TNI dan Polri itu institusi represif. Tapi tak boleh digunakan untuk menakut-nakuti rakyat.” kata Ujang. Adakah fungsi TNI dan Polri pada peristiwa tersebut menakuti rakyat? Atau justru melindungi? Rupanya ada gaps antara terminologi tentang represif yang dibaca oleh Ujang dengan yang dimaksud oleh Budiman. Terlebih lagi, Ujang pada sesi lain justru berkata bahwa represifitas yang dilakukan aparat sudah lumayan parah. “Lumayan parah. Buktinya masyarakat ketakutan untuk mengkritik,” katanya.

Namun dia sama sekali tak menyinggung tentang rezim di mana pada suatu saat dulu pernah ada fase dimana rakyat merasa ketakutan hanya sekedar untuk mengkritik pemerintah. Padahal, bukankah saat ini kritik justru terlalu sangat mudah dilakukan oleh siapa pun dan hingga justru yang terlontar seringkali adalah kritikan ngawur tanpa esensi dan terdengar sebagai hinaan, caci maki hingga fitnah alih-alih sebuah kritik?

Pun pernahkah Jokowi melaporkan penghinanya secara pribadi pada kepolisian seperti yang pernah dilakukan SBY saat melaporkan Wakil Ketua DPR Zaenal Maarif, mengenai isu sensitif sebelum dia masuk Akademi Militer pada 2007 silam? Padahal secara gamblang Budiman juga telah memberi petunjuk saat dia mengutip argumen Filsuf Louis Althusser yang mengatakan negara harus punya dua jenis aparatus. Pertama aparatus ideologis dan kedua aparatus represif.Ia mencontohkan aparatus ideologis adalah sekolah dan universitas.

Sedangkan aparatus represif adalah polisi, tentara dan penjara.”Negara demokratis yang kita cita-citakan harus bisa represif. Ini untuk menegakkan aturan dengan tetap dikontrol oleh oposisi yang cerdas” lanjut Budiman.Bila ukurannya adalah makna represif sesuai KBBI, Budiman masih dalam koridor. Bukan soal dia terlihat seolah mencari aman dan berada dalam sebaris dengan Jokowi, itu lebih pada konsistensi. Konsistensinya menuntut benar adalah benar bukan pada siapa dia harus memberi pembenaran.

Terkait Ujang, rasanya kita butuh pengamat politik yang bukan cuma senang membaca kumpulan berita dan merasa cukup karena punya akses ke media. Dia perlu juga baca buku filsafat politik dan buku sejarah yang serius sehingga layak disebut sebagai intelektual ilmu politik. Bukan cuma komentator berita-berita politik. “Adakah itu cuma tentang persepsi?” Entahlah.. Yang jelas, pemerintahan di mana pun sudah pasti harus memiliki sisi represif.

Mencegah menjadi otoriter, itu adalah tugas oposisi. Menjadi oposisi yang cerdas memang bukan pekerjaan mudah. Butuh effort dalam banyak sisi. Bukankah pada suatu saat dulu PDIP selama 10 tahun bisa menjalani peran tersebut? Seharusnya partai lain juga bisa dong?” Trus Jokowi bukan sosok otoriter?”Kurang galak, iya..!! Lihat saja kelakuan para prosecutor atau perusak tempat ibadah hingga penghalangan kegiatan budaya yang terkesan selalu didiamkan. Selalu tentang kelompok itu yang merasa memiliki dan mendapat privilege karena mengatasnamakan mayoritas bukan?.. RAHAYU.

Sumber : Status Facebook Karto Bugel

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed