by

Mari Hentikan Kekerasan Seksual

Oleh : Titi Razak

Mengharapkan kasus-kasus kekerasan seksual di angka nol (zero case) itu mustahil terjadi. Usaha memisah gate antara laki dan perempuan di tempat-tempat umum seperti lembaga pendidikan, tempat kerja, tempat rekreasi, tempat olahraga, tempat belanja pun tidak menjamin kekerasan seksual tidak akan muncul. Mengurangi mungkin iya. Menempatkan orang-orang di satu tempat sesuai jenis kelaminnya pun bisa jadi akan memunculkan masalah baru.

Apalagi dalam kurun waktu lama. Terjadi penyimpangan seksual, misalnya. Perempuan dituntut membungkus seluruh badannya, hingga cuma tinggal mata yang mengintip dibalik jaring-jaring kecil. Menimpakan satu-satunya sumber kesalahan pada laki-laki, karena setiap waktu tidak menundukkan pandangan. Keduanya adalah bentuk sikap berlebihan.Di negara yang menerapkan penegakan hukum yang keras (dirajam, dijilid/cambuk, hukuman pidana berlapis) bagi para pelaku kekerasan seksual, perzinahan toh masih saja ada kasus.

Kasus-kasus kekerasan seksual pun tidak identik dengan agama/keyakinan dan suku tertentu. Tempatnya juga bisa di mana saja. Bisa menimpa siapa saja dan kapan saja.Kekerasan seksual dengan alasan agama tidak hanya terjadi di Islam. Kalau mau jujur dan adil sejak dalam pikiran, di agama lain juga banyak. Mengapa di Indonesia kasus yang terekspos dari kalangan Islam? Karena Islam mayoritas. Di Eropa, Amerika, India agama mayoritaslah kasus semacam ini akan terekspos besar-besaran.

Selama hawa nafsu itu masih nempel di jasad manusia, selama itu pula kita akan mendengar kasus-kasus kekerasan seksual, penyimpangan seksual. Selama penegakan hukum masih longgar dan bisa ditawar, para predator seksual akan terus menemukan mangsanya. Sekian.

Sumber : Status Facebook Titi Razak

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed