tamasya al maidah politis

Tamasya Al Maidah : Mobilisasi atau Pengawasan?

Sebaliknya saya sependapat dengan isi Maklumat Bersama yang diteken oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya, KPUD DKI Jakarta, dan Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta, yg antara lain berbunyi "setiap orang dilarang melaksanakan mobilisasi massa yang dapat mengintimidasi secara fisik dan psikologis dalam bentuk kegiatan apapun, yaitu yang akan datang ke TPS di Jakarta bukan untuk menggunakan hak pilihnya, karena dapat membuat status keamanan dan ketertiban massa di Jakarta kurang kondusif."

Pages