REDAKSIINDONESIA-Teguh Arifiyadi menjadi saksi ahli yang dipanggil oleh pihak kepolisian dalam sidang lanjutan praperadilan Buni Yani. Menurut Kabid Hukum Polda Metro Jaya Kombes Agus Rohmat, pernyataan ahli ITE mengkonfirmasikan adanya unsur kesengajaan dalam kasus Buni Yani.
Copyright © 2017,
