Kriminalisasi

Kriminalisasi Lalu Lintas

 

Selama 13 tahun mengendarai kendaraan tanpa SIM, alhamdulillah saya cuma sekali kena tilang lagi. Padahal selama 13 tahun saya mengendarai kendaraan, sering banget hingga keluar kota. Paling jauh dari Jakarta ke Surabaya. Dan itupun tidak pernah kena tilang. Mungkin karena selama 13 tahun tsb saya tertib di jalan. 

Saya sudah sadar. Memiliki SIM bagi pengendara adalah merupakan bentuk tertib hukum. Akhirnya saya bikin SIM lagi belum lama ini.

Tetap Bersama Jokowi

Ilustrasi

Mereka, para pembenci Jokowi juga menyerang dengan isu-isu yanh dipahami setengah-setengah, misalnya soal Tenaga Kerja Asing (TKA). Tapi alhamdulillah, Jokowi tetap menghadapi tudingan itu dengan sabar melalui Kementerian Tenaga Kerja. Berkali-kali Pemerintah melakukan klarifikasi tapi toh klarifikasi itu tak sampai membuat para oposisi dan pembencinya reda melakukan tuduhan demi tuduhan. Jokowi juga diserang dengan isu utang luar negeri.

Ulamaisasi Kriminal

 

Dengan demikian, para ustadz tersebut berbeda dengan para kyai yang hidup di masyarakat tradisional. Kalangan yang terakhir ini mengajarkan ilmu agama yang telah tersusun dalam kitab-kitab kelimuan sekian banyaknya. Kitab-kitab tersebut tidak bisa dipelajari sebentar, sehingga harus berjenjang, sebab memuat pembahasan permasalahan keagamaan yang panjang lebar.

Gerindra dan SBY Lakukan Politisasi Tak Beradab

Ilustrasi

Yang kedua, justru dilakukan oleh ketum parpol ya sendiri sekaligus Presiden keenam. Isu kriminalisasi ulama dan pertumbuhan ekonomi diangkat. Warganet membalikkan pernyataan Presiden keenam dengan menyodorkan bukti bahwa di masa beliau menjabat, ada sekian (yang dianggap) ulama dihukum.

Salah Tafsir Pasal Kumpul Kebo

Ilustrasi

Menolak kriminalisasi bukan berarti membolehkan kumpul kebo atau LGBT. Lagipula, mari kita berfikir jernih. Sejak kapan negeri ini melegalisasi perzinahan, LGBT dan kumpul kebo? Tidak pernah ada Undang-Undangnya !! Jadi kalau mau menjadikan kelakuan seperti itu sebagai kejahatan, silahkan ke DPR jangan ke MK.

Pages