KONGLOMERAT

Penguasaan Lahan Oleh Pejabat dan Konglomerat

 

Pejabat dan konglomerat adalah persekutuan lama yang menguasai tanah, air, bumi langit di Indonesia, utamanya sejak zaman Rezim Orde Baru sampai kini. Rakyat hanya diatas-namakan, dan pasal 33 UUD 1945 hanya retorika – bahan pidato – terutama menjelang Pilpres.

Pribumi

Ilustrasi

Orang pun biasa saja dengan organisasi yang sejak lama menyebut diri 'Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia'. Dalam konteks historis, istilah 'pribumi' diintroduksi penjajah Belanda. Belanda menyebutnya inlander. Dalam strata masyarakat kolonial waktu itu, pribumi masuk golongan terendah, pendatang asal Timur Asing termasuk Tiongkok dan Arab golongan tengah, penduduk asal Eropa golongan tertinggi.

Pages