(Catatan: untuk kasus Ahok, karena Peninjauan Kembali, bukan banding, PK tidak bisa menambah masa hukuman, hanya memutus diterima, artinya masa tahanan bisa berkurang, atau tidak diterima. PK ini diajukan karena ada novum atau bukti baru, berupa putusan atas pengadilan Buni Yani)
Copyright © 2019,
