Pencabutan Perda PBB Dibawah Rp 1 M Anies Baswedan Cacat Hukum? Keempat Kesimpulannya adalah: 1. Ketentuan Pergub 38 Tahun 2019 TETAP BERLAKU, yaitu Pembebasan PBB Rumah dgn NJOP sampai dengan 1M akan berlaku sampai dengan 31 Des 2019. Tags: PBB perda Pergub DKI Jakarta Anies Baswedan Kebijakan Dibawah Rp 1 M