“ Secara makro ekonomi Indonesia masih punya ruang untuk melakukan relaksasi. Rasio utang masih berkisar 30% dari PDB. Defisit APBN masih berkisar 6%. Kalau rakyat Indonesia melalui DPR melakukan relaksasi rasio utang sampai 50% dari PDB, itu sudah bisa menahan penurunan output sampai tahun 2024.