Bersyarat

Celah Hukum Kasus ABB

ilustrasi

Apakah di PP 28/2006 itu ada syarat harus menyatakan ikrar kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia secara tertulis bagi Narapidana Warga Negara Indonesia?

Jawabannya: Tidak ada!

Artinya, celah hukum ini yang bisa membuat ABB bisa diproses Pembebasan Bersyarat, tanpa perlu tanda tangan surat ikrar setia kepada NKRI.

Pages