by

Selawat untuk Demokrasi dan Republik

Oleh: Supriyanto Martosuwito

Sistem pemerintahan demokrasi mengubah wilayah di seantero Nusantara yang sebelumnya diperintah oleh Daulat Raja dan Daulat Sultan, menjadi Daulat Rakyat di negara kesatuan republik.

Demokrasi melahirkan semboyan “Suara Rakyat adalah Suara Tuhan” – “fox populi, fox dei” sebagai kutipan dan hapalan para politisi – khususnya wakil rakyat di parlemen.
Maka, bisa kita lihat sekarang, seorang presiden dan kepala negara mau berjongkok untuk mendengar aspirasi rakyat sebagai pemberi daulatnya. Bukan rakyat yang berjongkok menerima daulat raja seperti di masa lalu.

Demokrasi sudah berusia 4.500 tahun. Bahkan lebih. Setua usia agama agama besar yang diakui resmi di Indonesia. Berasal dari Yunani – negeri yang melahirkan peradaban manusia. Sebagian besar negara dari 200an negara yang ada di muka bumi menerapkan sistem demokrasi dengan segala variannya.

Selain menerapkan sistem demokrasi, bapak bapak pendiri bangsa (founding fathers) kita mendirikan Indonesia dengan bentuk Republik. Berasal dari kata “Res” dan “Publica” – yang arti harfiahnya “urusan umum” atau mengatur kepentingan umum, bercabang ke rakyat. Bukan Monarki / kerajaan.

Seperti demokrasi, bentuk negara republik menjadi populer di dunia. Juga berasal dari Yunani.

Ada puluhan negara dari lima benua – menyematkan republik sebagai nama depan negaranya. Hampir di tiap benua dari lima benua yang ada punya negara republik. Republik Rakyat China, Republik Islam Iran, Republik Albania, Kroasia,Republik Prancis Italia, Republik Argentina, Republik Brazil, Republik Mesir, Chand, Kongo, dan Republik Indonesia, tentu saja.

Kini kita menerima demokrasi dan republik sebagai hal yang seharusnya – “taken for granted”. Memang begitu semestinya. Seperti anak anak yang sekolah dan dapat uang jajan, baju baru saat Lebaran, Imlek dan Natalan. Dibiayai kuliah dan dinikahkan.
Lha, memang harusnya gitu ‘kan?

Anak anak yang lahir era 1990an – tak merasai susah payahnya para aktifis memperjuangkan demokrasi yang ditafsir tungal oleh Suharto dan rezim pendukungnya. Semasa Bung Karno menerapkan Demokrasi Terpimpin kuat juga perlawanannya. Generasi muda era 1960an tak merasakan sulitnya mempertahan republik yang digagas oleh bapak bapak pendiri bangsa.

KITA patut berterima kasih pada pejuang reformasi 1998 yang menjadikan NKRI memiliki demokrasi seperti sekarang. Dimana wakil rakyat dan para politisi yang mengatas-namakannya, bisa mengawasi pemerintah, negara dan eksekutif. Suara mereka didengar.
Undang undang diketokpalu atas persetujuan wakil rakyat. Anggaran pembangunan negara diteliti, diperiksa dan disahkan oleh mereka juga.

Kita, bangsa Indonesia tak pernah memberikan selawat (Kbbi) atau shalawat sebagai doa, permohonan kepada Tuhan; memohon berkat Tuhan, salam dan puji pujian kepada pencipta dan penggagas demokrasi. Sebagaimana kita juga tak pernah memberikan selawat, salam dan puji pujian kepada pencipta dan penggagas republik.

BERBEDA dengan umat agama yang meski kita sering mengabaikan nilai nilai yang diajarkan dalam kehidupan, tapi senantiasa memberi selawat kepada Nabinya – bahkan khidmad kepada keturunannya – kita jarang berselawat kepada demokrasi dan republik.

Meski saya muslim dan mengakui nilai nilai universal yang diajarkannya, saya menganggap ustadz dan ulama berlebihan dalam memperkenalkan agama kepada kita.

“Kita bersyukur atas nikmat Islam, nikmat iman, ” sebagai hapalan pengantar dakwahnya. Lalu kita diajak berkirim salam dan selawat atau shalawat kepada baginda rasul.

Rasanya tanpa Islam seolah kita akan sengsara, tidak selamat, terbelakang dan seterusnya.
Mereka yang sudah merasai piknik, ke manca negara, tentulah membatin seperti saya; orang Swiss, Amerika, Russia, China, Jepang dan Korea tak mengenal dan menerapkan Islam di sistem negara dan rakyatnya. Tapi mereka maju dan sejahtera, aman dan damai. Gemah Ripah loh jinawi.

Selama penjajahan Belanda Islam sudah mengakar ratusan tahun di sini – tapi tak berkutik menghadapi taktik “devide at impera” kaum kolonial. Perang lokal atas nama daerah dan agama selalu bisa dipatahkan.

Perlawanan nyata barulah menghasilkan setelah PKI membentuk partai atas nama “Indonesia”, dengan sistem organisasi yang militan – yang menginspirasi Syarikat Islam untuk ikut membuat negara kebangsaan, tak semata sektarian – hanya memperjuangkan umat satu agama. Itu terjadi di tahun 1924, yang artinya 4 tahun sebelum Sumpah Pemuda 1928 dan 21 tahun sebelum Republik Indonesia diproklamirkan 17 Agustus 1945.

Sejarah mencatat, perang atas nama suku dan agama tak pernah berhasil melawan kolonialisme dan imperialisme. Perjuangan atas nama kebangsaan yang meliputi semua suku dan agama lah yang memenangkannya.

Jika umat Islam memberikan kontribusi terbesar tentulah sesuai dengan populasinya. Umat terbesarnya.

Tapi Islam yang membentuk Indonesia bukanlah Islam sektarian, fundamentalis fanatik, Arab sentris, melainkan Islam nasionalis. Islam Indonesia, Islam Nusantara!

NU, organisasi Islam tradisional, kaum sarungan dengan pernyataan kondangnya, “hisbul waton minal iman”, menegaskan khidmadnya kepada NKRI sebagai negara kesatuan – bukan negara agama.

Mari kita berkhidmad pada demokrasi dan republik. Karena sistem dan bentuk itulah yang menjadikan Indonesia negara besar seperti sekarang.

Salam dan selawat kita sampaikan kepada Baginda penggagas sistem Demokrasi.
Salam dan selawat kita sampaikan kepada Baginda penggagas sistem
Republik.

Bangsa Indonesia adalah bangsa yang tahu berterima kasih.

(Sumber: Facebook Supriyanto M)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed