Berita terbaru, Amien Rais bersama Din Syamsudin dan Sri Edi Swasono pun gagal menggugat Perppu tentang Corona di Mahkamah Konstitusi (MK). Hakim MK menganggap para kelompok tua tersisih ini sudah kehilangan objek gugatannya karena Perppu tersebut sudah disahkan jadi Undang-Undang. Artinya di sini jelas gerakan orang tua yang tidak mawas diri ini sama sekali tidak dianggap dan tidak mendapat perhatian dari Parlemen.
Kini dengan laskar sakit hati yang tersisa, Amien Rais ingin mendirikan partai baru sebagai tandingan dari PAN. Entah apa namanya, mungkin PAN Baru yang kepanjangan dari Partai Amien Ngamuk, Partai Amien Ngambek atau Partai Amien Norak. Dari sikapnya yang tidak legowo menerima kekalahan ini menunjukkan dengan terang benderang Amien Rais bukan seorang yang berjiwa demokratis. Sejatinya dia hanyalah seorang otoriter dan maniak kekuasaan tulen.
Tapi mengingat usianya yang sudah mendekati akhir perjalanan dan ditambah popularitasnya di akar rumput sudah relatif habis, upaya pendirian partai baru yang digagas Amien Rais saya prediksi akan sia-sia belaka. Ibarat menegakkan benang basah, keberadaan partai baru tersebut tidak akan mendapat respons positif dari publik. Rekam jejak kegagalan yang selalu berulang akan menjadi catatan kelam dari masyarakat tentang sosok Amien Rais.
Hukum tabur tuai sedang terjadi. Inilah karma setimpal dan pantas yang harus diterima oleh Amien Rais, setelah menjatuhkan kredibilitas Habibie dan Gus Dur sehingga tersingkir dari kursi kepresidenan di negeri ini. Dan ini juga harga yang harus dibayar Amien Rais karena berulang kali memfitnah dan menghina Presiden Jokowi selama ini.
Sebuah epilog tragis bagi seorang petualang politik yang akhirnya harus menjadi gelandangan politik seperti yang sudah diprediksi oleh Gus Dur bertahun- tahun lalu.
Salam SATU Indonesia
13052020
(Sumber: Facebook Rudi S Kamri)









Comment