Konsep itu kemudian menjadi bagian penting dari wawasan kebangsaan NU yang dirumuskan pada Muktamar tahun 1994 dan 1999. Pada Munas NU tahun 2006, konsep itu juga menjadi acuan salah satu prinsip Fikrah Nahdliyyah, yaitu prinsip toleransi (tasamuhiyyah).
Copyright © 2020,
