Terbukti Sebarkan Ujaran Kebencian, Alfian Tanjung Divonis 2 Tahun Dalam amar putusan itu, terdakwa Alfian Tanjung dinyatakan terbukti melakukan ujaran kebencian yang dilakukan ketika mengisi ceramah di Masjid Mujahidin, Tanjung Perak, Surabaya. Tags: alfian tanjung vonis alfian tanjung ujaran kebencian kasus alfian tanjung