Isu LGBT Jadi Senjata Makan Tuan
Karenanya bila ada pasal yang belum sesuai dengan rasa keadilan masyarakat, maka bisa diajukan Yudicial Riview ke MK, namun rancangannya tetap lembaga 'Legeslatif' yang dalam hal ini DPR. Jadi sungguh aneh bila kemudian bertebaran fitnah bila lembaga 'Eksekutif' mendukung LGBT. Parahnya lagi lalu diembel-embeli pula bila para pendukung Jokowi atau Ahok itu umumnya LGBT.

