UIN Sunan Kalijaga
Kontroversi Disertasi tentang "Boleh Hubungan Intim di Luar Nikah"
Pertama, wartawan Indoensia sangat senang jika ada peristiwa yang punya potensi menjadi polemil dan kontroversi. Pasalnya, berita seperti ini akan laris dibaca dan bisa menaikkan rating. Endingnya, pundi-pundi uang mengalir. Semakin banyak dibaca, sebuah berita akan mendatangkan banyak uang, terlebih untuk media berita online. Tanpa mempertimbangkan dampak negatifnya, semua berita yang potensi menjadi polemik angkat diangkat. Padahal, Sidang Disertasi di sebuah kampus itu hal yang sangat biasa dan forumnya internal.
Cadar Bukan Pokok Ajaran Islam
2. Cadar itu melanggar HAM, karena cadar menghilangkan 'hak identitas' seseorang di ruang publik. Dengan wajah, Anda memberi identitas diri sebagai pelaku hukum; dan dengan begitu mendapatkan perlindungan hukum. Dengan tanpa wajah, Anda menjadi anonim. Dengan anonim, Anda menghilangkan identitas hukum Anda dan berpeluang kehilangan perlindungan hukum.
Mendebat Cadar
KEDUA: DEBAT HAM
Halo yang mau debat soal HAM dan teriak atas nama HAM... Jika kita sepakat bahwa cadar bukan "kewajiban" agama, maka level penggunaan cadar itu ya hanya semisal dengan sarung, yang kalau di daerah santri sebagai simbol "kesempurnaan" agama seseorang. Maka, kalau Anda teriak soal HAM, maka larangan pakai sarung, sandal jepit, dan kaos oblong di UIN juga melanggar HAM.






