Penggunaan Pengeras Suara Masjid Perlu Diatur, Supaya Tidak Ada Pihak Yang Terganggu
Penggunaan pengeras suara untuk kepentingan adzan, salat jama’ah, dan khutbah jum’at, tidak terlalu menuai protes dari masyarakat dan masih bisa dimaklumi. Meskipun sebagian orang juga protes dengan penggunaan pengeras suara ketika adzan. Namun yang perlu diperhatikan adalah untuk kegiatan-kegiatan semisal salat taraweh, tadarus al-Qur’an, memutar kaset pengajian, perlu dibuat semacam aturan yang dapat memberikan kemaslahatan bersama antara masjid dan masyarakat sekitarnya.



