TNI Beri Bantuan Hukum Kivlan Zen, Why?
Kalau hal ini hanya mempertimbangkan sebuah asumsi yang dibangun oleh beberapa purnawirawan Pati TNI bahwa seorang TNI tidak mungkin melakukan tindakan makar, ini sesuatu yang aneh dan menggelikan. Karena siapapun punya potensi untuk melakukan tindak pidana apapun dan secara obyektif justru merekalah yang sebenarnya punya potensi untuk melakukan hal itu berdasarkan keahlian, kekuatan dan koneksivitas yang mereka miliki.










