tarif tol
Mulai 13 Juni 2016, Masuk Tol Hanya Sekali Bayar
REDAKSIINDONESIA-Pemerintah lewat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berupaya meningkatkan pelayanan terhadap pengguna jalan tol, salah satunya dengan mengintegrasikan sistem pembayaran antar jalan tol yang berbeda pengelola.
Hal tersebut seperti tertuang dalam Nota Dinas Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) No PW.01.01-P/70 tanggal 12 Mei 2016 tentang integrasi sistem pembayaran tol.


