Selain masalah RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yg berguna untuk melindungi kaum wanita, Indonesia juga harus mulai menertibkan pernikahan di bawah umur dan poligami, karena jelas kedua hal ini selain merugikan wanita juga menghancurkan masa depan anak2.
Copyright © 2019,
