said didu dan freeport

Said Didu Tak Paham Akusisi Saham Freeport

5. Denda kerusakan lingkungan yng sudah terjadi tidak bisa dituntut karena seusai KK bahwa royalti yang selama ini dibayar freeport dianggap sebagai ganti kerusakan lingkungan. Selanjutnya berlaku sesuai IUPK dimana FI harus ikuti aturan UU lingkungan hidup. Dan ini sudah diteken oleh Feeport tanda kepatuhan terhadap UU.

Pages